Bogor Times- Umat Islam meyakini betapa besar hikmah di balik kewajiban zakat. Hikmahnya begitu tampak jelas bagi siapa pun yang mau merenungkannya. Di antara hikmah zakat yang paling nampak jelas adalah mengentaskan kemiskinan. Di dalam kitab Syarh Yaqut an-Nafis fi Madhab Idris, Habib Muhammad bin Ahmad Bin Umar asy-Syathiri menjelaskan sebagian dari hikmah di balik kewajiban zakat.
أما حكمة الزكاة فمعروفة وظاهرة وتبدو في هذا العصر أكثر، فمن شأنها التعاطف والتراحم، ولو أخرجت الزكاة ووزعت على وجهها الصحيح الشرعي لما بقي على وجه الأرض فقير أبدا. لأن ربنا جعل في أموال الأغنياء ما يكفي الفقراء
Artinya: “Adapun hikmah zakat, maka sudah diketahui dan tampak jelas. Dan semakin tampak di masa sekarang. Termasuk dampak positif dari zakat akan terjalin kasih sayang dan saling mengasihi. Seandainya zakat dibayarkan dan dibagikan sesuai dengan cara yang benar secara syar’i, niscaya selamanya di muka bumi tidak akan ada orang yang miskin. Karena sesungguhnya di dalam harta para orang kaya, Tuhan kita, Allah Swt telah menetapkan sebagian hak yang bisa mencukupi para faqir.” (Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar asy-Syathiri, Syarh Yaqut an-Nafis, Beirut, Dar al-Minhaj, cetakan ketiga tahun 2011, halaman : 259)
Baca Juga: Walikota Bogor Disentil Lantaran Molor Saat Audensi Dengan Pedagang Pasar Bogor
Baca Juga: Meriahkan Ramadhan, Indocement Gelar Serangkaian Kegiatan Rohani
Baca Juga: Dosa Dilipat Gandakan Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Perspektif Ulumul Hadis
Sungguh benar apa yang telah beliau sampaikan ini. Seandainya kita kira-kirakan jumlah kaum Muslimin di dunia ini kurang lebih satu miliar. Coba kita melihat pada zakat fitri saja. Ukuran zakat fitri yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Muslim adalah satu sha’ (kurang lebih 2,8 kg).
Dan zakat fitri wajib dibayar oleh setiap orang yang memiliki makanan pokok yang lebih untuk sehari semalam di Hari Raya Idul Fitri. Seandainya kita kira-kirakan uang yang dihasilkan dari setiap sha’ kurang lebih Rp25.000, lalu berapa yang dihasilkan dari kelipatannya dengan jumlah orang islam yang wajib membayar zakat? Bayangkan saja betapa banyaknya!
Belum lagi zakat tijarah (perdagangan). Berapa banyak para pedagang Muslim yang memiliki aset dagang ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah. Jika masing-masing dari mereka mengeluarkan zakat 2,5 persen, maka betapa banyak zakat yang terkumpul.
Kemudian di dalam Islam masih ada lagi kewajiban zakat pertanian, zakat peternakan, zakat emas dan perak, dan zakat pertambangan. Dan perlu diingat bahwa semua zakat-zakat ini wajib dibayarkan setiap tahun. Syariat juga telah mengajarkan bagaimana cara membagi zakat yang benar.
Jika orang yang akan diberi zakat dinilai ahli berdagang, maka ia diberi modal untuk berdagang. Jika ahli bertani, maka diberi modal pertanian. Jika ahli dalam keilmuan, maka diberi bekal untuk mencari ilmu agar bermanfaat bagi orang banyak.
Jika kreatif dalam membuat usaha, maka diberi modal untuk membuka usaha. Dan jika tidak ahli mengembangkan harta, maka diberi harta yang bisa dimanfaatkan seperti sawah yang bisa disewakan dan seterusnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam kitab-kitab mu’tabarah, di antaranya di dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Lihat Imam an-Nawawi, Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Beirut, Dar al-Fikr, cetakan kedua, 2001, jilid keenam, halaman : 194).****
cc.Faqih
Artikel Terkait
Ratusan Santri dan Wali Santri Sambut Kunjungan Ibu-ibu PKK, Ketua PKK Desa Cogreg, Maisaroh: Moga Program Sanlat Jadi Tradisi Tiap Tahun
Ibu PKK Cogreg Rutin Berbagi Takjil, KPAD Kab Bogor: Itu Ketua PKK Desa Tercantik di Kabupaten Bogor
Sambut Kunjungan PKK, DKM Masjid: Generasi Hebat Akan Lahir dari Perempuan-perempuan Hebat
Inilah Hadis Tentang Ampunan Dosa di Ramadhan
Dosa Dilipat Gandakan Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Perspektif Ulumul Hadis
Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua
Cerita Abdullah Ibnu Mubarak, Ulama Yang Belajar ke 4.000 Guru
Persiapan Lebaran, Basarnas Turunkaan Helikoter dan Instrument SAR di Posko Gadog
Meriahkan Ramadhan, Indocement Gelar Serangkaian Kegiatan Rohani
Walikota Bogor Disentil Lantaran "Molor" Saat Audensi Dengan Pedagang Pasar Bogor