Bogor Times- Ada yang berpendapat 20 rakaat, ada yang mengatakan 36 rakaat, dan ada yang berpendapat 8 rakaat. Perbedaan ini muncul karena tidak ada satu pun hadits yang secara shahih dan sharih (eksplisit) menyebutkan jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Memang ada hadits shahih riwayat Aisyah berbunyi:
كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى رَمَضَانَ، فَقَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ، وَلاَ فِى غَيْرِهَا عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan? Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. (HR al-Bukhari-Muslim).
Hanya saja, di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu anha sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih.
Karenanya, para ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini. Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan, shalat tarawih berjumlah 20 rakaat. Imam As-Sarakhsi dari mazhab Hanafi menyebutkan:
فَإِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدِنَا
Maka sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat, selain shalat witir, menurut pendapat kami. (Lihat: As-Sarakhsi, Al-Mabsuth, juz 2, halaman 144). Sedangkan imam Ad-Dardiri dari mazhab Maliki menuturkan:
وَالتَّرَاوِيْحُ بِرَمَضَانَ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ غَيْرِ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ
Dan shalat Tarawih di bulan Ramadhan, yaitu 20 rakaat setelah shalat Isya', dengan salam tiap dua rakaat, di luar shalat syafa' dan witir. (Lihat: Ad-Dardiri, Asy-Syarhu Ash-Shaghir, juz 1, halaman 404).
Senada dengan kedua ulama di atas, imam An-Nawawi dari mazhab Syafi’i menulis:
مَذْهَبُنَا أَنَّهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْمَاتٍ غَيْرِ الْوِتْرِ
Menurut mazhab kami jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam, selain shalat witir. (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 3, halaman 527). Imam Ibnu Qudaman dari mazhab Hanbali menuliskan dalam kitabnya Al-Mughni:
وَقِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ عِشْرُونَ رَكْعَةً يَعْنِي صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ وَهِيَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَأَوَّلُ مَنْ سَنَّهَا رَسُولُ اللهِ
Dan qiyam bulan Ramadhan itu 20 rakaat, yaitu shalat tarawih. Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (Lihat: Ibnu Qudamah, Al-Mughni, juz 1, halaman 456).
Kedua, sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat. Imam An-Nafrawi dari mazhab Maliki menyebutkan:
Artikel Terkait
Terbongkar! Inilah Rahasia Hebat Dibalik Makan Sahur
Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Polda Jabar Memberikan Pembekalan Jelang Pelantikan Kepala Desa Terpilih Tah
KPU Kota Bogor Tetapkan DPS
Kasus Ispa di Klapanunggal Menggila, Pemkab Bogor Tutup Mata
Hore... PSK Bogor Segera Punya Panti Rehab
Hanya 7,6 Trilin? Lihat Catatan Bapenda Jabar
Astaga, Seorang Bayi di Temukan di Sebuah Jembatan di Wilayah Jonggol Kabupaten Bogor
Harapkan Hunian Layak, Pengungsi Cigudeg Ibadah dalam Keprihatinan
PELAKSANAAN KRYD DAN RAZIA SAT NARKOBA POLRES BOGOR POLDA JABAR GENCARKAN OPERASI MINUMAN KERAS
Ludes, RS Salak Kota Bogor Ditelan 'Jago Mereh'