Bogor Times -Usai aksi Pembakaran Al-Qur'an oleh Salwan Momika di Swedia, puluhan orang menutupi kompleks Kedutaan Swedia di ibu kota Irak, Baghdad. Massa berkumpul di luar kedutaan di Baghdad belum lama ini (Kamis 29 Juni 2023) lalu setelah seorang ulama yang bereaksi memanggil protes penuh kemarahan.
Insiden itu juga memicu kemarahan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya termasuk Turki. Turki adalah anggota NATO yang memiliki hak yang menentukan Swedia untuk menjadi anggota NATO.
Dikutip dari BBC, negara-negara Timur Tengah termasuk Irak, Iran, Arab Saudi, dan Mesir mengecam keras pembakaran tersebut. Maroko dan Yordania telah menarik duta besar mereka ke Stockholm.
Baca Juga: Geger, Warga Swedia Salwan Momika Bakar Al Quran
Irak mengatakan insiden itu adalah "cerminan dari semangat agresif penuh kebencian yang tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi".
Iran mengucapkan kritik Irak dan menyebut tindakan membakar Al-Qur'an "provokatif" dan "tidak dapat diterima". Sementara Mesir menggambarkannya sebagai tindakan "memalukan" yang sangat provokatif saat umat Islam memuji Idul Adha.
Arab Saudi, negara tempat tinggal sekitar 1,8 juta jamaah berhaji pada pekan ini, mengatakan "tindakan kebencian dan berulang kali ini tidak bisa diterima dengan alasan pembenaran apapun."
Baca Juga: Ibrohim Bisa Printah Qurban Dari Mimpi, Kenapa?
Rangkaian Pembakaran Al-Qur'an di Swedia sebelumnya juga dilakukan oleh politikus sayap kanan Erasmus Paludan. Aksi ini bahkan memicu korban di Swedia.
Ironi izin dari polisi dan pengadian Swedia
Momika meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci umat Islam "untuk mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur'an". Kepolisian Swedia telah memberikan izin kepada Salwan Momika untuk menggelar aksi protes, sesuai dengan undang-undang kebebasan berbicara. Tapi kemudian polisi berkata insiden tersebut sedang dihindari karena dianggap menghasut kebencian.
Ulah Momika menuai kecaman keras terlebih peristiwa Pembakaran Al-Qur'an ini terjadi pada saat Idul Adha, salah satu hari tersuci bagi umat Islam.
Izin Pembakaran Al-Qur'an itu juga diberikan oleh Pengadilan Swedia pada Rabu (28/6/2023). Umumnya, Swedia jarang sekali melarang sebuah aksi unjuk rasa, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain.
Dilansir informasi dari stasiun televisi Swedia, TV4, pihak pengadilan menyatakan harusnya ada hubungan yang jelas antara masalah keamanan dan rencana untuk berkumpul. Sementara polisi menganggap hal ini tidak bermasalah.
Dikutip dari kanal televisi publik Swedia, SVT, tak hanya membakar Al-Qur'an, Momika awalnya merobek beberapa lembar Al-Qur'an, kemudian menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya.
AFP melaporkan, Momika menginjak-injak Al-Qur'an, memasukkan potongan daging secepatnya ke dalamnya, membakar beberapa halaman sebelum menutupnya, dan tendangannya seperti bola, sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.****