Bogor Times-Menyentuh hajar aswad atau istilam merupakan sunnah yang diajarkan Rasulullah Saw saat melakukan tawaf di Ka’bah. Pada saat itu, Rasulullah Saw melakukan tawaf dengan menaiki hewan kendaraannya dan menyentuh hajar aswad dengan tongkatnya. Hal ini dilakukan Rasulullah Saw agar para sahabat yang jauh bisa melihatnya.
Riwayat Muslim menjelaskan:
طَافَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَيْتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى رَاحِلَتِهِ يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِمِحْجَنِهِ لِأَنْ يَرَاهُ النَّاسُ وَلِيُشْرِفَ وَلِيَسْأَلُوهُ فَإِنَّ النَّاسَ غَشُوهُ
Artinya, “Rasulullah saw melakukan tawaf di Ka’bah dengan menaiki hewan kendaraannya. Rasulullah saw juga melakukan istilam hajar aswad dengan tongkatnya agar para sahabat yang jauh melihat dan mendekat serta menanyakan itu kepadanya karena saat itu sebagian orang sedang mengerumuninya," (HR Muslim).
Menyentuh atau istilah hajar aswad disunnahkan bagi jamaah haji laki-laki. Sementara, bagi jamaah perempuan istilam hajar aswad boleh dilakukan jika kondisinya memungkinkan.
Adapun bagaimana jika dalam kondisi tertentu, misal karena lokasi area sekitar hajar aswad sangat padat atau karena faktor lainnya mengakibatkan jamaah haji tidak bisa melakukan istilah secara langsung?
Doa bagi jamaah haji yang tidak bisa menyentuh hajar aswad
Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitabnya Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna’ mengatakan bahwa sebagian ulama menarik simpulan dari hadits itu bahwa orang yang mengalami kesulitan istilam hajar aswad dianjurkan untuk membaca tahlil dan takbir,” (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna‘, [Beirut, Darul Fikr: 2006 M/1426-1427 H], juz II, halaman 440).
Bacaan Tahlil dan Takbir
لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
Laa ilaaha illallahu, Allahu Akbar
Artinya, “Tiada tuhan yang layak disembah kecuali Allah. Allah maha besar.”
Anjuran tahlil dan takbir ini didasarkan pada pesan Rasulullah saw terhadap sahabat Umar bin Khattab ra untuk tidak ikut istilam karena justru fisiknya yang terlalu kuat sehingga dikhawatirkan dapat menyakiti atau mengganggu jamaah lainnya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إنَّك رَجُلٌ قَوِيٌّ لَا تُزَاحِمْ عَلَى الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ تُؤْذِي الضَّعِيفَ، إنْ وَجَدْتَ خَلْوَةً فَاسْتَقْبِلْهُ وَهَلِّلْ وَكَبِّرْ
Artinya, “Rasulullah saw berkata kepada sahabat Umar ra, ‘Kamu terlalu kuat. Jangan ikut berdesakan di hajar aswad karena dapat menyakiti jamaah lain yang lemah. Kalau kau menemukan celah, menghadaplah padanya, tahlil dan takbirlah,’” (Al-Bujairimi, 2006 M/1426-1427 H: II/440). ****
Artikel Terkait
Penyidikan Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Panggil 4 Saksi Ahli
Nathalie Holscher Lepas Hijab
Pembagian Rumah Warisan Orang Tua Menurut Hukum Waris Perdata
Perawatan dan Cara yang Tepat untuk Siram Aglonema
Doa Agar Terlepas dari Kesulitan dan Dimudahkan Segala Urusan
Resep Lapis Surabaya Premium
3 Rekomendasi Hotel Murah dengan View Keren di Puncak Bogor
Tak Perlu Obat-Obatan Kimia, Daun Sukun Bisa Sembuhkan Diabetes, Asam Urat dan Hipertensi
Ketidakseriusan Pemerintah Kota Bogor dalam Menangani Kasus Tunggakan Gaji Karyawan Silon Menuai Kritik
Persatuan Keluarga Lembata Jabodetabek Komitmen Jadi Perekat Bangsa