Bogor Times-Tidak ada manusia yang luput dari dosa, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Namun dosa yang sudah menumpuk bukan berarti tidak ada jalan untuk memperbaiki diri.
Pintu rahmat Allah selalu terbuka untuk umatnya yang memohon ampun atau bertaubat. Salah satu cara bertaubat adalah dengan melakukan shalat taubat.
Taubat berarti sadar dan menyesal akan dosa, dan berniat akan memperbaiki tingkah laku serta perbuatan. Taubat juga bisa berarti kembali pada agama atau jalan yang benar.
Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nihâyatuz Zain menyatakan, bila taubat yang dilakukan seseorang itu benar maka secara pasti ia akan melebur dosa yang telah dilakukan meskipun itu dosa besar seperti kufur dan lainnya.
Rasulullah saw pernah bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
Artinya: Setiap anak keturunan Adam adalah orang yang berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang bertaubat (HR Ibnu Majah).
Dilansir dari NU Online, para ulama mengajarkan agar ketika seseorang hendak bertaubat atas sebuah dosa dan kesalahan yang ia perbuat terlebih dahulu melakukan shalat sunnah dua rakaat yang disebut dengan shalat taubat.
Ajaran para ulama ini didasarkan pada sebuah hadits Nabi, di antaranya diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari sahabat Ali bin Abi Thalib, dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq bahwa Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ
Artinya: Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya.
Masih dalam kitab Nihâyatuz Zain, Syekh Nawawi Banten menuturkan perihal shalat taubat sebagai berikut:
وَمِنْه صَلَاة التَّوْبَة وَهِي رَكْعَتَانِ قبل التَّوْبَة يَنْوِي بهما سنة التَّوْبَة
Artinya: Termasuk shalat sunnah adalah shalat taubat, yakni shalat dua rakaat sebelum bertaubat dengan niat shalat sunnah taubat.
Dari penjelasan Syekh Nawawi di atas dapat disimpulkan bahwa shalat taubat merupakan shalat sunnah yang terdiri dari dua rakaat dan dilakukan sebelum seseorang bertaubat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan.
Pelaksanaan shalat taubat tidak berbeda dengan pelaksanaan shalat pada umumnya. Adapun niat shalat taubat adalah:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ