Bogor Times- Setelah Vakum 14 Tahun, Bahtsul Masail di Bali Kini Kembali Digelar Ahad, 3 Maret 2024. Bahtsul Masail antarpengurus PCNU, tokoh agama, dan pondok pesantren se-Bali. ini bertema Menghidupkan Kembali Ghirah Keilmuan Nahdliyyin, Menjawab Persoalam Umat Islam di Bali.
Kegiatan yang terselengara di Musal Joglo Kalifa Nusantara, Denpasar Barat ini melibatkan para tokoh agama selain pengurus internal NU. Kepada media, Ketua LBM PWNU Bali Ustadz Nur Wahyudi menyampaikan, kegiatan bahtsul masail di Bali vakum selama 14 tahun sejak terakhir pada 2009,
"Sudah lama fakum dan baru kali ini kembali digelar. Tahun 2009 kami gelah acara seperti ini sebanyak dua kali. Dari 2009 sampai saat ini baru ada lagi. Jadi 14 tahun, bahtsul masail baru ada lagi sekarang ini,” jelasnya.
Baca Juga: Siap Bersaing, KOPRI PMII Kota Bogor Meriahkan Hari Perempuan Internasional
Dengan lahirnya kembali Lembaga Bahtsul Masail dan kemudian menggelar kegiatan ini, Rais Syuriyah PWNU Bali, KH Nur Hadi Al-Hafidz merasa sangat bangga karena telah lahir kembali orang-orang yang peduli kepada ilmu.
“Saya merasa bangga dengan lahirnya kembali LBM ini. Dulu LBM di PWNU Bali pernah ada, namun setelah itu tidak ada lagi. Karena mencari orang yang peduli kepada ilmu susah sekali, maka sampean yang hadir ini adalah orang cerdas karena peduli. NU yang cerdas ya yang peduli seperti ini,” ucapnya.
Ia berpesan dengan mengutip ayat Al-Qur’an, wa jadilhum billati hiya ahsan, maka musyawarahnya dengan kalimat-kalimat ahsan atau baik sehingga bahtsul masail tersebut melahirkan rumusan yang bermanfaat bagi masyarakat dan hikmah khususnya bagi Nahdliyin.
Baca Juga: Seputar Ganjil-Genap Ini Kamu Harus Tau Waktu Pelaksaan Jam-nya di Simpang Gadok
Terpisah, Ketua PWNU Bali, KH Abdul Azis mengatakan, bahtsul masail ini memberikan hal yang sangat positif bagi kepentingan kita semua, bagi kepentingan umat Islam. Sebagaimana KH Nur Hadi Al-Hafidz yang berbicara sebelumnya, ia juga merasa sangat bangga dan sangat mendorong bahwa bahtsul masail ini tidak terbatas hari ini, tapi berkelanjutan.
“Kita harus sepakat, LBM bisa mewadahi dan memberikan fasilitas untuk para kiai dan ustadz karena dalam kehidupan sekarang, kita harus memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat. Kalau kita tidak peduli dengan musyawarah yang seperti ini, dikhawatirkan ada kesesatan-kesesatan pemahaman hukum di masyarakat,” tegasnya.***
Cc.Ahmad