Bogor Times- Dalam kitab Syifa’us Saqam wa Fathu Khaza’inil Kalim fi Ma’nal Hikam membagi makna doa sesuai dengan tingkat spiritual seseorang.
Pertama, doa orang awam yakni memandang doa sebagai alat untuk mengabulkan permohonannya. Kedua, doa orang khawash (orang-orang tertentu) yang memaknai doa sebagai perwujudan kehambaannya. Ketiga, doa orang khawashul khawash (hamba Allah paling istimewa) memandang doa sebagai sambutan dan keramahan Allah Swt terhadap mereka.
Lalu apa instrument pendukung agar doa mustajab atau di kabulkan?
Ustadz Ahmad Tajudin Arafat, penulis kitab Al-Kunuz Al-Makhfiyah menjelaskan bahwa ada dua faktor yang menyebabkan mustajabnya doa seseorang, yakni: pertama, adab dalam beribadah dan berdoa; kedua, tempat dan momen berdoa.
“Ad-du’a u laa yuraddu bainal adzani wal iqamah, Doa itu tidak bisa ditolak (dalam arti pasti di ijabah oleh Allah) yaitu doa di antara waktu adzan dan iqomah,” ucapnya saat dihubungi pada Minggu 31 Maret 2024.
Sementara itu, pakar tasawuf KH M. Luqman Hakim dalam artikel yang berjudul Di Antara Rahasia Dikabulkannya mengungkapkan bahwa ada tiga hal di antara rahasia diijabahnya atau dikabulkannya doa.
Pertama, menurut Kiai Luqman, di antara rahasia dikabulkannya doa ialah bila seseorang lebih peduli pada nasib umat dan orang lain, dibanding diri pribadi dan keluarganya.
“Bila anda lebih peduli pada nasib umat dan orang lain, dibanding dirimu sendiri dan keluargamu,” jelasnya.
Kedua, sambung Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor ini, bila seseorang senang karena dirinya ditakdirkan berdoa dibanding terkabulnya doa.
Ketiga, dalam berdoa hendaknya seorang hamba tidak suka melontarkan keluhan meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa manusia ialah tempatnya mengeluh, selain itu tidak curiga, dan tidak mengabaikan Allah dalam setiap perkara.***
Cc.Jalil