Bogor Times- Kajian mengenai keistimewaan Ramadhan menjadi tema yang banyak diminati kaum muslimin.Namun, alangkah baiknya jika pengetahuan tentang bulan suci ini tidak satu arah.
Bukan hanya memahami besarnya pahala di bulan Ramadhan, namun juga mengetahui sebesar apa dosa yang dilakukan di bulan suci ini. Agar kita bukan hanya lebih giat dalam beribadah, namun juga lebih berhati-hati dalam berperilaku.
At-Thabarani dalam kitab Al-Mu'jamus Shaghir dan Al-Ausath meriwayatkan hadits tentang tema ini. Berikut penggalan sabda beliau saw:
Baca Juga: Inilah Hadis Tentang Ampunan Dosa di Ramadhan
اتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ
Artinya, "Berhati-hatilah di bulan Ramadhan, karena sesungguhnya pahala dilipatgandakan di bulan tersebut, begitu juga dosa." (HR. At-Thabarani). (Abul Qasim Sulaiman At-Thabarani, Al-Mu’jamul Ausath, [Kairo: Darul Haramain: 1995], juz IV, halaman 90).
Sepanjang Ramadhan Sanad Hadits Mengenai derajat validitas sanad hadits ini, belum ditemukan penilaian para ulama. Penulis baru menemukan dua ulama yang berkomentar tentang status hadits ini, yaitu Ibnu Rajab dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam dan Badruddin Al-'Aini dalam 'Umdatul Qari. Ibnu Rajab mengatakan:
وقد روي في حديثين مرفوعين أنَّ السيِّئاتِ تُضاعَفُ في رمضان، ولكن إسنادهما لا يصحُّ
Artinya, "Ada dua hadits tentang pelipatgandaan dosa di bulan Ramadhan, tetapi sanadnya tidak shahih."
Dalam catatan kaki, Dr Mahir Yasin sebagai editor (muhaqqiq) menyatakan, salah satu hadits yang dimaksud Ibnu Rajab adalah hadits riwayat At-Thabarani di atas. Sedangkan satu hadits yang lain tidak disebutkan. (Ibnu Rajab, Jami'ul 'Ulum wal Hikam, [Damaskus, Dar Ibnu Katsir: 2008], halaman 759).
Al-'Aini dalam 'Umdatul Qari memberi penjelasan lebih spesifik: Baca Juga Dosa Besar Kekerasan Seksual pada Anak dalam Islam وَفِي إِسْنَاده عِيسَى بن سُلَيْمَان أَبُو طيبَة الْجِرْجَانِيّ، ذكره ابْن حبَان فِي الثِّقَات، وَضَعفه ابْن معِين
Artinya, "Dalam sanadnya ada Isa bin Sulaiman, Ibnu Hibban menyebutnya dalam deretan rawi yang kredibel, sedangkan Ibnu Ma'in menilainya lemah." (Badruddin Al-'Aini, 'Umdatul Qari, [Beirut, Darul Fikr], juz X, halaman 270).
Memang hadits di atas masih diperdebatkan kesahihannya, namun yang pasti disepakati adalah hadits di atas bukan hadits palsu. Karena muatan hadits tersebut bukan tentang halal-haram, maka tetap dapat digunakan.
Makna Hadits Sebagaimana derajat validitasnya, makna hadits ini pun sangat jarang yang menjelaskannya, hadits tersebut memang dikutip banyak ulama, namun baru Ibnu Hajar Al-Haitami yang penulis temukan memberi penjelasan (syarah) secara langsung. Dalam Ithafu Ahlil Islam ia menjelaskan: ينبغي حمل مضاعفة السيئات على عظم مقابلها دون الزيادة على كميتها، لقوله تعالى: فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا.
وكذا يقال بمثل ذلك في السيئات في حرم مكة. وقول مجاهد وغيره رحمهم الله تعالى بمضاعفتها فيه، إن أرادوا به ما ذكرته كان قريبًا، أو زيادة كميتها على مائة ألف في مقابلة السيئة الواحدة كالحسنة، كان بعيدًا من ظواهر نصوص الكتاب والسُّنَّة