keagamaan

Hari Gini Masih Galau? Baca Amalan Ini Galaupun Hilang Secepat Kilat

Sabtu, 11 September 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi Galau (Pixabay)

Bogor Times- Galau menjadi rasa yang setiap orang pernah merasakannya. 

Dari rasa yang tidak terolah, Galau kerap kali menjadi masalah bahkan malapetaka.

Karena itu penting diketahui apa definisi galau dan amalan jitu yang sudah dirasakan khasiatnya oleh banyak orang yang galau.

Baca Juga: Berbagi Momen Bahagia Pernikahan Beda Agama Anak, Minati Atmanegara Dapat Ribuan Doa

Baca Juga: Menelanjangi Arti Perkawinan Menurut Kitab Fathu Izar Karangan KH. Abdullah Fauzi Pasuruan.

Baca Juga: Mau Punya Anak Laki- Laki Atau Perempuan ? Inilah Rahasia Tata Cara dan Etika Bersenggamanya Dalam Islam.

KarennGalau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mungkin kacau tidak keruan (pikiran). Sementara risau dalam KBBI berarti gelisah atau rusuh hati.

Kegalauan dan kerisauan sekali waktu hinggap. Pada saat seperti itu dunia terasa berhenti berputar karena suasana batin yang sedang kalat dan cemas.

Pada saat ini kita lebih disarankan untuk membaca doa riwayat Ibnu Sinni sebagai berikut: A'ūdzu bi kalimātillāhit tāmmāti min ghadhabih, wa 'iqābihī, wa syarri 'ibādihī, wa min hamazātis syayāthīni wa an yahdhurūn.

Baca Juga: Tips Selingkuh Yang Jitu dan Efektif, Penting di Sebelum Antisipasi

 Baca Juga: Logo Peringatan Hari Santri Versi PBNU

Baca Juga: Vidio Viral Pasangan Gancet 100 Persen Hoax

Artinya, "Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dewa-Nya, gangguan setan, dan setan yang hadir."

Doa ini dapat dibaca ketika galau dan risau serta cemas menyergap di malam hari sehingga tidak bisa tidur. Doa ini pernah diajarkan oleh Rasulullah saw kepada sahabat Al-Walid Ibnul Walid yang artinya, “Diriwayatkan kepada kami di Kitab Ibnu Sinni dari Al-Walid Ibnul Walid ra., ia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya merasa gelisah.'

'Bila kau naik ke tempat tidur, hendaklah berdoa, 'A'ūdzu bi kalimātillāhit tāmmāti min ghadhabih, wa 'iqābihī, wa syarri 'ibādihī, wa min hamazātis syayāthīni wa an yahdhurūn.' Niscaya ia tidak membahayakanmu atau tidak mendekatimu,'” (HR Ibnu Sinni).

Halaman:

Tags

Terkini

Penjelasan Ilmu Fiqih, Tinggalkan Sholat Karena Tidur

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:14 WIB

Mengenal Makna Udzur Sholat Dalam Ilmu Fiqih

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:06 WIB

Hukum Nikahi Sepupu

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:28 WIB

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB