Bogor Times- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren temui babak baru. Polres Indramayu melakukan pemanggilan pada pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua para santri yang juga korbannya.
Kepada media, Ibu salah satu korban berinisial BB mengaku telah mendapat tindakan asusila dari KBS yang saat itu sebagai pimpinan pondok Pesantren SAAB yang berlokasi di Kota Depok dan Indramayu.
"Saudara Bakrun Syafei sudah melakukan tindakan asusila pada anak saya ketika kelas 7 (tujuh,red)," kata Hayati ibu kandung BB.
Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Maaf, Hotman: Andai Dicontoh Polisi Lainnya
Baca Juga: Geger, Penemuan Bayi Mungil di Semak-semak
Baca Juga: Lesti dan Rizky Dipanggi; Polisi? AKP Nurma Dewi: Nanti Kami Jadwalkan
Tindakan tersebut menurut Hayati, telah menyebabkan anaknya mengalami trauma. Sehingga hingga studinya terganggu.
"Anak saya takut bersosialisasi dan saat ini," tuturnya.
Tidak hanya anaknya yang menjadi korban, Hayati juga menjadi korban pengancaman. Ia mengaku mendapat cerita dari keluarga yang dilupakan.
Baca Juga: Bandrol Harga Bayi Rp 15 juta, SH Dicidup Polres Bogor
Baca Juga: Usai Ditangkap, Pelaku Geng Motor Ciseeng Dibebaskan?
Baca Juga: Eks KPK Dampingi Sambo, Novel: Saya Kecewa
"Siti Maimunah (istri pelaku,red) merugikan saya dengan mengakibatkan rasa takut terhadap saya dan keluarga," pungkasnya.
Alasan itulah yang membuat dirinya melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian,
Sementara itu, Polres Indramayu menindak laporan tersebut dengan memanggil KBS untuk dimintai keterangan.