Bogor Times-Tidak sesederhana pehaman umum yang menerangkan bahwa Ruqyah adalah praktik pengobatan mistis untuk menangani penyakit-penyakit nonmedis.
Yang dimaksud penyakit-penyakit nonmedis antara lain kesurupan, guna-guna, santet, teluh, dan gangguan gaib lainnya yang berkaitan dengan hal ghoib.
Sebenarnya berdasarkan beberapa literasi menerangkan bahwa ruqyah tidak selalu berkaitan dengan hal-hal non medis akan tetapi ruqyah juga digunakan untuk pengobatan medis.
Baca Juga: Bawa Sejam, Tiga Remaja Diciduk Polisi
Baca Juga: Wapres Beri Pembekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat
Baca Juga: Imbauan Ulama Sikapi Pristiwa Karbala
Bukan tanpa dasar, pendapat itu diperkuat dalil dari ayat Al Quran. Sebagaimana dikatakan dalam firman Allah swt berikut:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا
Artinya, “Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian.” (Surat Al-Isra ayat 82).
Baca Juga: Tertib, Ribuan Warga Bogor Padati Maulid Nabi Kampung Sinaga
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan pada Wanita di Jalan Cilobak Depok
Baca Juga: Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya
Baca Juga: Sulit Makan dan Banyak Hutang, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap
Garis besarnya, ruqyah merupakan praktik pengobatan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, doa-doa, atau zikir-zikir khusus untuk menyembuhkan orang yang memiliki keluhan penyakit medis ataupun nonmedis.
Selain itu, Ayat tersebut juga menjelaskan salah satu manfaat Al-Qur’an bagi manusia adalah obat bagi orang-orang yang beriman. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya menyampaikan, kata syifâ (penawar atau obat) pada ayat di atas menunjukkan bahwa Al-Qur’an bisa menjadi obat baik untuk penyakit rohani atau jasmani.***