Bogor Times- Ulama Mujtahid Mustaqil diantaranya adalah Imam Ahmad. Ia adalah pendiri salah satu aliran fiqih yang masih eksis sampai hari ini, madzhab Hambali.
Ketabahan dan keteguhan ulama berkebangsaan Irak ini layak diacungi jempol. Ia sempat bertemu empat generasi rezim Pemerintahan Abbasiyah semasa hidupnya, selama itu pula ia mendapat ujian berat dari satu rezim ke rezim berikutnya. Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah melaporkan:
في أيام المأمون، ثم المعتصم، ثم الواثق بسبب القرآن العظيم، وما أصابه من الحبس الطويل، والضرب الشديد، والتهديد بالقتل بسوء العذاب وأليم العقاب، وقلة مبالاته بما كان منهم في ذلك إليه، وصبره عليه وتمسكه بما كان عليه من الدين القويم والصراط المستقيم
Baca Juga: Sikapi Informasi Sesama Saudara dengan Prasangka Baik, Hidup Tenang hingga Khusnul Khotimah
Baca Juga: Kebijakan Denda Rp37 Juta Sebagai Hukuman Kabur dari Pesantren Jadi Sorotan Wagub
Baca Juga: Jasat Pria Tanpa Klamin Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai dalam Kondisi Terborgol
Artinya, “Imam Ahmad bin Hambal terus mengalami ujian dengan dipaksa untuk mengakui Al-Qur’an sebagai makhluk selama tiga rezim berturut-turut, yaitu masa Khalifah Al-Ma’mun, Khalifah Al-Mu’tashim, dan Khalifah Al-Watsiq. Selama itu pula, ia dijebloskan ke penjara dalam waktu yang cukup lama, mendapat siksaan yang berat, bahkan diancam untuk dibunuh. Namun, semua itu tak membuat keyakinannya goyah.” (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, 1997: juz XIV, halaman 239).
Pemaparan ulama Ibnu Katsir di atas menjelaskan Imam Ahmad mendapat ujian selama tiga generasi rezim berturut-turut, tidak memasukkan rezim setelahnya, yaitu Khalifah Al-Mutawakkil. Sebab, pada tiga rezim pertama Imam Ahmad diuji untuk mengakui Al-Qur’an sebagai makhluk oleh pemimpin yang sudah dirasuki teologi Mu’tazilah, sementara pada rezim keempat ia mendapat ujian duniawi karena Al-Mutawakkil tidak menyiksanya, melainkan menawarinya kemewahan dunia.
Berkat ketabahan melewati ujian akidah ini, dengan bersikukuh bahwa Al-Qur’an adalah qadim, Imam Ahmad kemudian digelari dengan sebutan Imam Ahlusunnah wal Jama’ah.
Baca Juga: Kupas Jampe atau Mantra, Ar-Razi: “Jika Mayoritas Filsuf dan Ahli Pembuat Jimat Bisa Menyembuhkan
Baca Juga: Penghasilan dari Ruqyah Halal, Al Qurtubi: Ayat Al Quran Bisa Menyembuhkan Penyakit Medis
Baca Juga: Niat Curi Motor Dimasjid, Dua Pria Nyaris Tewas Dihakimi Masa
Gelar kehormatan ini tidak disematkan kepada imam mazhab lainnya, baik Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, maupun Imam Syafi’i, kendati mereka lahir lebih dulu. (Muhammad bin Isma’il al-Muqaddam, Silsilatu Uluwwil Himmah, juz IV, halaman 12).***