• Minggu, 24 November 2024

KH Said Aqil Siroj Mengumumkan Muktamar NU ke-34 di bulan Desember, KH Miftachul Akhyar Minta Maaf

- Minggu, 26 September 2021 | 09:15 WIB
PBNU menetapkan Muktamar Ke-34 di laksanakan bulan Desember (Channel Youtube TVNU)
PBNU menetapkan Muktamar Ke-34 di laksanakan bulan Desember (Channel Youtube TVNU)

Bogor Times - Sempat nunda satu tahun akhirnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Muktamar di bulan Desember.

Muktamar NU ke-34 seharusnya dilaksanakan di bulan Oktober tahun 2020, sesuai masa jabatan yang berlaku lima tahun dari tahun 2015 - 2020.

Akibat Pandemi Covid-19 belum terkendali PBNU Menunda  Muktamar  selama satu tahun, sesuai keputusan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama pada bulan september 2020, yang mentapkan Muktamar NU ke-34 di tunda yang seharusnya dilaksanakan Oktober 2020 di rubah menjadi Oktober 2021. 

Prof, KH. Said Aqil Siroj mengatakan dalam Munas Alim Ulama dan Koferensi Besar di Hotel Grand Sahid jakarta,Sabtu (25/09/21) setelah bermusyawarah dengan Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekertaris Jendral PBNU. Menghasilkan kesepakatan bahwasanya pelaksanaan Muktamar NU ke - 34 akan diselenggarakan pata tanggal 22 - 23 Desember 2021. Dengan catatan penyelenggara sekuruh kegiatan Muktamar mematuhi protokol kesehatan dan mendapat persetujuan dari satgas Covid-19.

"Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai dan teduh, tadi saya mengambil prakasa untuk bermusyawarah bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekjen. Dan Alhamdulillah Kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 - 25 Desember 2021. Dengan catatan penyelenggara sekuruh kegiatan Muktamar mematuhi protokol kesehatan dan mendapat persetujuan dari satgas Covid-19", Ujar Ketua Umum PBNU ini.

Baca Juga: Lahan Petanian Semakin Sempit, PMII Kota Bogor Bangun Minat Milenial Untuk Bertani

Sebelum nya KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU, meminta bahwasanya muktamar NU ke-34 dilaksanakan selambat - lambatnya bulan Desember 2021. Hal tersebut berdasarkan AD/ART dan aspirasi dari berbagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

"Aspirasi dari setruktural Nahdlatul Ulama tidak dapat kita nafikan karena sebagaimana diatur dalam Ad/ART yang memiliki hak menentukan keputusan pelaksanaan Muktamar NU adalah PWNU,"Ujar KH Miftachul Akhyar saat menyampaikan khutbah piftitah pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021.

Baca Juga: Program Rutin Pengajian Keluarga Besar NU. Ranting Muslimat - Fatayat NU Tanah Merah.

KH Miftachul Akhyar juga minta maaf kepada pengurus Nahdlatul Ulama dari semua tingkatan atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan organiasi dimasa pandemi ini sehingga Muktamar masih belum bisa diselenggarakan di bulan - bulan ini.

"Dengan Tulus Ihklas, atas nama PBNU, saya mohon maaf sebesar - besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di semua tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organiasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar NU ke-34 pada bulan Oktober 2021", Ungkap Kiai pengasuh pondok pesantren Miftachus Sunnah Surabaya ini.

Baca Juga: Nasehat Habib Lutfi Bin Yahya Mengenai Jodoh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ilmu Fiqih, Tinggalkan Sholat Karena Tidur

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:14 WIB

Mengenal Makna Udzur Sholat Dalam Ilmu Fiqih

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:06 WIB

Hukum Nikahi Sepupu

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:28 WIB

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB
X