Bogor Times- Awal Mula Keutamaan Sunnah Rasul Malam Jumat Jumat bukan berdiri sendiri tanpa sebab.
Sunnah Rasul malam Jumat kerap kali dikaitkan dengan sebagai hubungan seks suami dan istri. Hal ini cukup beralasan karena dalam hadits ada riwayat yang mengarah ke sana.
Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut perkawinan para nabi di hari Jumat.
Baca Juga: Benarkah, Tiga Kali Tidak Melaksanakan Sholat Jumat menjadi Kafir?
روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه
Artinya, "Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah Saw ditanya perihal Hari Jumat. Rasulullah menjawab, ‘(Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan.’ Sahabat bertanya, ‘Bagaimana demikian, ya Rasulullah?’ Nabi Muhammad Saw menjawab, ‘Para nabi dahulu menikah di hari ini,’” (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).
Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani melanjutkan bahwa Hari Jumat merupakan hari perkawinan beberapa rasul dan orang shaleh.
Baca Juga: Keutamaan Berbagi atau Sedekah di Hari Jumat
Jumat merupakan hari perkawinan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis, Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra, (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).
Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadits Rasulullah Saw yang menyatakan keutamaan hubungan intim pada hari Jumat. Namun demikian, ulama-ulama hadits menilai riwayat hadits ini sebagai riwayat yang lemah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum.
Teks hadits riwayat Imam Baihaqi berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: Dianggap Bermanfaat, Pemerintah Tetap Lanjutkan Program di Tahun 2022
أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته
Artinya, "Apakah kalian tidak sanggup berhubungan badan dengan istri kalian pada setiap hari Jumat.
Hubungan badan dengan istri di hari Jumat mengandung dua pahala: pahala mandinya sendiri dan pahala mandi istrinya," (HR Baihaqi).
Artikel Terkait
Dua WNA yang Kabur dari Karantina, Simak Klarifikasi Polda Metro Jaya ini
Viral Remaja Babak Belur Dipersekusi Teman Sebaya, Korban Dianiyaya dan Dihina
Calon Jamaah Haji Tahun ini Wajib Tau, Kali iniTidak akan ada Social Distancing
Dianggap Tidak Tulus Membantu, Warga Kembalikan Bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Pria Penendang Sesajen Masih Berkeliaran, Polisi Pinta Yang Bersangkutan Menyerahkan Diri
Lingkaran Setan Tradisi Pramuka SMAN 1 'Tumbalkan' Tiga Peserta, Tiga Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Dianggap Bermanfaat, Pemerintah Tetap Lanjutkan Program di Tahun 2022
Keutamaan Berbagi atau Sedekah di Hari Jumat
Inilah Alasan Awalmulanya Disunahkan Malah Jumatan
Benarkah, Tiga Kali Tidak Melaksanakan Sholat Jumat menjadi Kafir?