• Senin, 25 November 2024

Perang Saidina Ali dan Khowarij di Bulan Syaban

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 07:35 WIB
Perang Sayidina Ali denga Khowarij. (Pixabay.)
Perang Sayidina Ali denga Khowarij. (Pixabay.)

Bogor Times- ribu umar Islam meninggal akibat saudara di era kholifah Ali. Pemahaman radikal para kaum Khowarij menjadi faktor utama.

Saat itu, para kaum khowarij menebar teror dan melakukan perlawanan pada pemerintah yang sah.

Hingga akhirnya meletuslah Perang Nahrawan antara Ali dan Khawarij di bulan Sya'ban 38 H. Perang Shiffin Masa pemerintahan Khalifah Ali bin Thalib ujian berat bagi umat Muslim. Pasalnya, ratusan ribu jiwa terenggut akibat perang saudara.

Baca Juga: Jadi Bukti Ringanya Syariat Islam, Kenali Ruhshan Menurut Ushulul Fiqih

Salah satunya adalah pertempuran antara kelompok Ali yang mengikuti gerakan Muawiyah yang khalifah sebagai gubernur Syam (Siria). pertempuran yang dikenal dengan Perang Shiffin.

Mulanya Muawiyah meminta sang khalifah untuk menuntut balas atas pembunuh Utsman bin Affan (khalifah sebelumnya). Sebelum Ali bersama permintaannya, Muawiyah seluruh penduduk Syam tidak akan membaiat Ali sebagai khalifah.

Sebenarnya tidak ada masalah dengan keengganan Muawiyah untuk membaiat Ali, hal itu tidak akan mengurangi legalitasnya sebagai khalifah yang sah, mengingat persetujuan dari sahabat baik dari kalangan Anshar dan Muhajirin sudah cukup untuk mengangkat Ali sebagai khalifah umat Islam.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Pergerakan, KOPRI Komisariat PMII UNUSIA Gelar Sekolah Islam Gender III

Jadi, di satu sisi Muawiyah tidak mau berbaiat sebelum Ali menuntut balas pembunuhan Utsman, sementara di sisi lain Ali menilai ketidakpatuhan Muawiyah untuk berbaiat dinilai sebagai pembangkangan pemerintah yang sah.

Kedua belah pihak tidak mau berkompromi dan ngotot dengan pendapat masing-masing hingga akhirnya meledak perang Shiffin. Pada peperangan ini pasukan Ali mengumpulkan kurang lebih 120.000 tentara, sementara pasukan Muawiyah sebesar 90.000 tentara. Peristiwa ini terjadi pada 657 M dan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu, Kamis, dan Jumat. Korban yang tewas mencapai 70.000 orang: 45.000 dari pasukan Syam (Muawiyah) dan 25.000 dari pasukan Irak (Ali).

Guru besar sejarah Islam di Universitas Al-Azhar Mesir Abdussyafi Muhammad Abdul Latif dalam kitabnya Al-'Alâmul Islam fil 'Ashril Umawi Diraâsah Siyâsiyyah mengatakan, pertempuran ini merupakan malapetaka besar bagi Umat Islam.

Baca Juga: Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghozali Mejelaskan Apa itu Hati.

Pasalnya, kurang dari satu tahun saja (dalam Perang Jamal dan Perang Shiffin), umat Islam sudah kehilangan seratus ribu jiwa. Tahkim Dengan banyaknya korban dalam perang semasa Muslim ini, muncullah gagasan untuk mengangkat mushaf dan memutuskan hukum sesuai Kitabullah (Al-Qur'an).

Harapannya, perang bisa segera disudahi sehingga tidak ada korban jatuhan lagi. Keberhasilan ini diusulkan oleh Amr bin Ash yang kemudian dikenal dengan Tahkim atau arbitrase. Sebenarnya ini gagasan bukan yang pertama kali.

Saat Perang Jamal antara kelompok Ali dengan Sayyidah Aisyah juga pernah dilakukan. Masing-masing pihak kedua belah pihak Ali dan Muawiyah mengutus perwakilan untuk berunding dan melakukan putusan berdasarkan Kitabullah. Ali mengutus Abu Musa al-Asy'ari dan Muawiyah mengutus Amr bin 'Ash. Kedua perwakilan ini disumpah agar benar-benar amanah atas tugas tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ilmu Fiqih, Tinggalkan Sholat Karena Tidur

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:14 WIB

Mengenal Makna Udzur Sholat Dalam Ilmu Fiqih

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:06 WIB

Hukum Nikahi Sepupu

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:28 WIB

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB
X