• Jumat, 22 November 2024

Faktanya, Pria Berkeluarga Lebih Mujahid dari Pria Jomblo

- Senin, 4 Juli 2022 | 07:05 WIB
Keutaman Pria Jomblo (Pixabay.com)
Keutaman Pria Jomblo (Pixabay.com)

Bogor Times- Meski pahit diulas. Faktanya, pria yang jomblo dan yang berkeluarga memiliki kedudukan yang berbeda.

Berangkat dari kajian awal terkait beban yang berbeda. Orang yang berkeluarga memiliki tanggung jawab keluarga keluarganya.

Sedangkan orang yang jomblo hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Orang yang berkeluarga untuk berjuang dalam memenuhi kewajiban nafkah, pengasuhan, dan pendidikan akhlak bagi keluarganya.

Baca Juga: Tidak Harus Berkurban Jika Tidak Masuk Kreteria i

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Mulai Izinkan Penggunaan Ganja. Tidak Untuk Pemakai

Baca Juga: Fikir Matang-matang Untuk Jadi TKW, Disiksa Majikan TKW Alami Penyiksaan

Ia juga wajib menjalani proses berumah tangga atas perilaku atau ucapan istri dan anaknya yang menderita.

Orang yang berumah tangga juga berkewajiban untuk memperbaiki dan mendidik anggota keluarganya.

اهدة النفس اضتها الرعاية الولاية القيام الأهل الصبر لى لاقهن احتمال الأذى السعي لاحهن ل لى الدين الاجتهاد ال لاحهن لى لى الدين الااد ال ال

Baca Juga: Rawan Pelecehan Seksual dalam Ibadah Haji, Inilah Alasan Perempuan Butuh Mahrom Saat Pelaksanaan Haji

Baca Juga: Atasi Truk BBM Bocor, Polres Garut Rekayasa Lain

Baca Juga: Alasan Sederhana Perempuan Haid Dilarang Tawaf

Artinya, “(Salah satu faidah nikah adalah) berjuang melawan diri sendiri dan melatih dalam mengasuh, mengayomi, memenuhi kewajiban terhadap keluarga, mengatasi kewajiban terhadap mereka, berusaha mengatasi masalah mereka, berusaha memperbaiki dan menunjuki dengan agama, berjuang mencari nafkah untuk mereka , dan mendidik anak-anak,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 36).

Kemudian, Imam Al-Ghazali memberi kesimpulan bahwa keistimewaan orang yang jomblo dan orang yang berkeluarga berbeda.

Perjuangan fisik (mencari nafkah) dan mental (sabar dalam mengasuh dan membina rumah tangga) orang yang berkeluarga disetarakan dengan jihad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: NU Online

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ilmu Fiqih, Tinggalkan Sholat Karena Tidur

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:14 WIB

Mengenal Makna Udzur Sholat Dalam Ilmu Fiqih

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:06 WIB

Hukum Nikahi Sepupu

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:28 WIB

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB
X