Bogor Times- Serimg kita temui pada makanan bangkai binatang semut.
Perlu diketahui dalam literatur kitab turats terdapat hadits yang berkaitan dengan masalah ini:
ا الذُّبَابُ اءِ لْيَغْمِسْهُ لَّهُ لِيَطْرَحْهُ ا اءً الْآخَرِ اءً
“Apabila seekor lalat hinggap di bejana salah seorang dari kalian, pasti akan mencelupkan lalat ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR al-Bukhari).
Baca Juga: Jangan Bunuh Semut Jenis ini! Dilarang oleh Nabi Muhammad SAW
Baca Juga: IMM Cabang Bogor, Tantang Presiden Cabut Kenaikan Harga BBM
Baca Juga: Pertemuan Perdana R20, Ketua PB NU: Kolaborasi NU dan Liga Muslim Dunia Merupakan Hal Baru
Walaupun obyek binatang yang disebut oleh Rosulullah adalah lalat. Namun hadis ini menjadi landasan Qiyasi kesucian makanan yang terdapat bangkai binatang yang tidak memiliki darah mengalir.
اسْتَدَلَّ ا الْحَدِيْثِ لَى الْمَاءَ القَلِيْلَ لَا ا لَا لَهُ ائِلَةٌ
“Sebagian Ulama menjadikan hadits ini dalil bahwa jatuhnya bangkai hewan tidak mengalirkan darahnya pada bejana tersebut” (Ibnu Hajar al-Haitami, Fath al-Bari [Beirut: Darul Fikr], juz 10, hal. 251) .
Menurut Imam asy-Syafi'i, perintah untuk melarutkan lalat dalam air sejatinya tidak hanya terkhusus pada benda yang cair saja, tapi perintah tersebut juga berlaku pada makanan.
Baca Juga: Pertemuan Perdana R20, Ketua PB NU: Kolaborasi NU dan Liga Muslim Dunia Merupakan Hal Baru
Baca Juga: Eks Koruptor dalam Kontestasi Politik , Jadi Materi Pokok Bahtsul Masail NU Jabar
Baca Juga: Kamar Rahasia Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Hoakslah itu
Sehingga makanan yang bercampur dengan kecelakaan serangga secara alami (tanpa dipicu oleh seseorang) tetap dihukumi suci.
Artikel Terkait
Hari Rabu, Kekeramatan, Ke Istimewaan Berdasar Pada Kisah Shohabat dan Hadis
Cara Jitu Hadapi Suami Pelit, Tinjauan Hadis Nabi Muhammad SAW dan Tekhnik, Para Istri Wajib Tau
Jangan Keliru Tentang Syariat Kebolehan Poligami Empat Istri
Menag Yaqut Cholil Qoumas: Pentingnya Rekontektualisasi Fiqih di Era Global
Fahami Pendapat Imam Taqiyuddin, Tiga Tingkatan Hukum dalam Fiqih
PSSI sama dengan Mahkum Alaihi, 'Badan Hukum PSSI sebagai Subjek Hukum dalam Perspektif Fiqih
Jadi Bukti Ringanya Syariat Islam, Kenali Ruhshan Menurut Ushulul Fiqih
Kajian Fiqih Terhadap Hukum Ganti Kelamin
Fiqih speaker : Berangkat dari Kajian Dalil AlQur'an, Hadist, Ushul Fiqh, dan Bagaimana Semestinya
Inilah jadinya Mengikuti Hadist Tapi Anti Mengikuti Ulama-ulama Fiqih.
Guru Besar Ilmu Fiqih Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA: Keuntungan Penyelenggaraan Haji Furoda Haram
Dapati Pesantren Terbaik Untuk Anak dengan Mengenal Kitab Fiqih di Pesantren dan Jenjang Pembelajarannya
Inilah Kitab Fiqih Rujukan Para Ulama Indonesia Yang Diajarkan Pada Santrinya
Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
Ingin Diakui Umat Nabi Muhammad? Citai Tanah Air, Simak Dalil Hadis Keharusan Mencintai Negara
Jangan Bunuh Semut Jenis ini! Dilarang oleh Nabi Muhammad SAW