Bogor Times- Terdapat hadis yang masyhur mengenai hukum memelihara anjing. Dalam satu riwayat, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang Muslim yang memelihara anjing tanpa tertentu dapat dikurangi pahalanya sebagai riwayat riwayat Imam Muslim :
اية لمسلم اقتنى لبا ليس لب لا اشية لا اان ل .
Artinya, “Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa saja yang memantau anjing pemburu, penjagaan, atau penjagaan kebun, maka pahalanya akan berkurang setiap hari.'”
Dari hadits di atas Ulama Madzhab Syafi'i menarik simpulan bahwa seorang Muslim haram memelihara anjing tanpa hajat tertentu. Seorang Muslim hanya boleh memantau untuk sejumlah keperluan. Sebagaimana pendapat Al-Imam An-Nawawi, dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim ibnil Hajjaj di bawah ini:
وأما اقتناء الكلاب فمذهبنا أنه يحرم اقتناء الكلب بغير حاجة ويجوز اقتناؤه للصيد وللزرع وللماشية وهل يجوز لحفظ الدور والدروب ونحوها فيه وجهان أحدهما لا يجوز لظواهر الأحاديث فإنها مصرحة بالنهى الا لزرع أو صيد أو ماشية وأصحها يجوز قياسا على الثلاثة عملا بالعلة المفهومة من الاحاديث وهى الحاجة
Artinya, “Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dalam madzhab kami adalah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, boleh. Sementara ulama kami berbeda dengan pengamatan anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadits. Hadits itu menyatakan larangan itu secara lugas kecuali untuk jaga tanaman, berburu, dan jaga ternak. Pendapat kedua–ini lebih shahih–membolehkan dengan memakai qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yang dipahami dari hadits tersebut, yaitu hajat tertentu,” *****
Artikel Terkait
Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan
Konser NCT Dream, Hampiri Jepang pada November 2022 , Simak Jadwalnya
Simak Kiat Untuk Tumbuhkan Percaya Diri
Kenali Tanda-tanda Stres
Kasihan, Keisya Levronka Kembali Dihujat Selepas Menyanyikan Lagu Tak Ingin Usai di Malaysia
Gusmus:Cara Menjadi Muslim Yang Sempurna
KPK Tak Punya Bukti? Ade Yasin Diduga Didzolimi, Pengamat: Fakta Persidangan Harus Jadi Pertimbangan
Analisis Preming Pemberitaan, PB Inspira: PPP dan Gerindra Seru Berkonflik, Golkar Mendulang Kemenangan
Dituding Sebagai Pemilik Akun Bjorka, Pria Ini Buka Mulut
Akhirnya, Politisi PDIP Efendi Simbolon Minta Maaf