Bogor Times-Beredar unggahan viral di media sosial terkait dugaan kesalahan cetak pada lembaran Mushaf Al-Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Quran (BWA).
Kesalahan cetak itu tepatnya pada Surat Al-Kahfi ayat ke-8, yakni pada lajaa’iluuna tertulis lajaahilunna.
Kesalahan cetak yang terdapat pada salah satu ayat Surat Al-Kahfi ini membuat Kementerian Agama (Kemenag) diminta menarik Mushaf Al-Quran tersebut dari peredaran.
Menurut Kemenag, kesalahan cetak pada Mushaf Al-Quran itu adalah pesanan BWA kepada penerbit Mulia Abadi di Bekasi, sehingga tidak melalui proses pentashihan di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ).
Baca Juga: Survei Kandidat Capres: Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bersaing Ketat
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi” demikian rilis pers Kemenag, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenag pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Selain itu, Kemenag menegaskan berdasarkan landasan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 201, tentang Penerbitan, Pentashihan dan Perderan Mushaf Al-Quran.
LPMQ Kemenag dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan, serta meminta untuk segera melakukan penarikan dan melawang mushaf salah cetak tersebut beredar.
Baca Juga: Cabuli Adik Ipar, Pria Usia 18 Tahun Diciduk Polisi
Kendati begitu, Kemenag berpesan kepada masyarakat jika masih menemukan Mushaf Al-Quran yang terdapat kesalahan cetak itu agar melaporkannya kepada LPMQ.
Kemenag juga meminta masyarakat mengirimkan mushaf yang keliru tersebut kepada Penerbit Mulia Abadi di Bekasi, yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No.107 Jatimekar, Bekasi, untuk digantikan dengan mushaf yang benar.
Sebelumnya, kabar viral ini beredar dari salah satu akun Twitter bernama @UwaSoddiq yang melihat ada kesalahan cetak pada Surat Al-Kahfi ayat ke-8 dalam Mushaf Al-Quran tersebut.
“Al-Quran terbitan (katanya) Kemenag, dalam Surat Al-Kahfi ayat ke 8 ada SALAH CETAK. Huruf A’IN diganti dg huruh HA. Monggo dicek….!!!!!" tulis akun Twitter @UwaSodik pada Rabu, 5 Oktober 2022. ***
Artikel Terkait
182 Suporter Tewas, Kapolri Ambil Sikap
KomNasHam Turunkan Tim Investigasi
Tragedi Arema FC vs Persebaya Tewaskan 182 Suporter, Wakil Wali Kota Surabaya Berduka
Presiden Minta PSSI Stop Sementara Liga 1 Pasca Insiden Berdarah
Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin
Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500
Sumpah Dibalas Sumpah, Kesaksian Eks Santri SAAB, FS: Saya Berani Barsumpah "Demi Allah!" jadi Korban KBS
Konferensi Pers Tragedi Berdarah, Iwan Bule: Hadirin yang Berbahagia,
Dinilai Tidak 'Pandang Bulu', Aktivis Bogor Apresiasi Kapolri
115 Miliar Hilang, Pemkab Bekasi Gagal Papal Target PAD
2023 KUR Akan Alami Kenaikan Hingga Rp460 triliun.
Al-Quran Tidak Dibukukan Era Rosulullah, Mengapa? ini Alasannya
Wujud Malaikat, Inilah Gambaran Penampakan dan Tugasnya
Inilah 20 Malaikat yang Selalu Dekat dengan Manusia
Puluhan Ribu Warga Papua Gelar Doa untuk 182 Almarhum Suporter Arema
Usai Bergerak Maraton, Kapolri Janjikan Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan Segera Ditetapkan
Ratusan Pengendara di Bogor Terjaring Oprasi Lodaya
Usai Ringkus Pencuri Matrai, PT Pos Indonesia Beri Penghargaan Kapolresta
Rekomendasi Ucapan HUT Ke 77 TNI, Ayo Buat Status!
Kisah TNI Selamatkan Balita dan Polisi dalam Insiden Maut Stadion Kanjuruhan
Cabuli Adik Ipar, Pria Usia 18 Tahun Diciduk Polisi
Politisi Nasdem Laporkan Komika
Laporkan Komika, Brigitta: Saya Hanya Jaga Nama Baik
Bandar Narkoba Kaderisasi Usia Produktif
Beredar Opini Tersangka TPPO Ayah Sejuta Anak Tak Merasa Bersalah Atas Perbuatannya, Kasat Reskrim Polres Bogo
Tragedi Kanjuruhan, Koman HAM Pastikan Suporter Arema Turun Kelapangan Hanya Ingin Memberi Semangat
Survei Kandidat Capres: Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bersaing Ketat
Suporter Persebaya Surabaya dan Arema Malang Deklarasi Perdamaian dan Gelar Doa Bersama
Fiks! Temuan Komnasham, Suporter Meninggal Karena Gas Air Mata
Polri Gelar Lomba Jurnalis, Jurnalis Asing Kritis Kanjuruhan