Bogor Times-Tidak sesederhana pehaman umum yang menerangkan bahwa Ruqyah adalah praktik pengobatan mistis untuk menangani penyakit-penyakit nonmedis.
Yang dimaksud penyakit-penyakit nonmedis antara lain kesurupan, guna-guna, santet, teluh, dan gangguan gaib lainnya yang berkaitan dengan hal ghoib.
Sebenarnya berdasarkan beberapa literasi menerangkan bahwa ruqyah tidak selalu berkaitan dengan hal-hal non medis akan tetapi ruqyah juga digunakan untuk pengobatan medis.
Baca Juga: Bawa Sejam, Tiga Remaja Diciduk Polisi
Baca Juga: Wapres Beri Pembekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat
Baca Juga: Imbauan Ulama Sikapi Pristiwa Karbala
Bukan tanpa dasar, pendapat itu diperkuat dalil dari ayat Al Quran. Sebagaimana dikatakan dalam firman Allah swt berikut:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا
Artinya, “Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian.” (Surat Al-Isra ayat 82).
Baca Juga: Tertib, Ribuan Warga Bogor Padati Maulid Nabi Kampung Sinaga
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan pada Wanita di Jalan Cilobak Depok
Baca Juga: Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya
Baca Juga: Sulit Makan dan Banyak Hutang, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap
Garis besarnya, ruqyah merupakan praktik pengobatan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, doa-doa, atau zikir-zikir khusus untuk menyembuhkan orang yang memiliki keluhan penyakit medis ataupun nonmedis.
Selain itu, Ayat tersebut juga menjelaskan salah satu manfaat Al-Qur’an bagi manusia adalah obat bagi orang-orang yang beriman. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya menyampaikan, kata syifâ (penawar atau obat) pada ayat di atas menunjukkan bahwa Al-Qur’an bisa menjadi obat baik untuk penyakit rohani atau jasmani.***
Artikel Terkait
Wapres Beri Pembekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat
Wow! UU Haji Akan DIrevisi, Simak Alasannya
Imbauan Ulama Sikapi Pristiwa Karbala
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan pada Wanita di Jalan Cilobak Depok
Miras Jenis Arak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya
Sulit Makan dan Banyak Hutang, Dua Pencuri Sepeda di Cibubur Jakarta Ditangkap
Bareskrim Polri Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten Dibekukan
Pelaku Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta Menyerahkan Diri
Tertib, Ribuan Warga Bogor Padati Maulid Nabi Kampung Sinaga
Bawa Sejam, Tiga Remaja Diciduk Polisi