Kemang Berjibaku Pangkas Rantai Corona

- Minggu, 12 April 2020 | 21:45 WIB
Untitled design (12)
Untitled design (12)


Bogor Times, Kabupaten - Penyebaran wabah Corona Virus Disseas atau Covid-19 terus terjadi di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor termasuk di wilayah bagian utara. Data resmi yang dilansir dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, pertanggal 12 April 2019, Kecamatan Ciseeng dan Kecamatan Kemang dipastikan menjadi kawasan zona merah penyebaran Corona pasca adanya warga yang positif terpapar Covid 19 ini.





Menyikapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Kemang terus meningkatkan berbagai kegiatan untuk upaya pencegahan wabah pandemi global tersebut. Ria Marlisa Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang mengatakan, semua upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan pemerintah kecamatan sebelum adanya warga yang positif terpapar. "Saat ini, upaya - upaya tersebut semakin ditingkatkan agar bisa lebih maksimal," ujar Ria Marlisa kepada media ini, Minggu (12/4/2020).





Dia menjelaskan, berbagai giat dan upaya pencegahan penularan terhadap Covid-19 tersebut diantaranya rutin melakukan rapat terbatas (ratas) satgas covid penanganan covid 19 di masing masing desa. Melakukan penyemprotan desinfektan dikantor kecamatan, fasilitasi umum dan lingkungan masyarakat di desa. "Kami juga telah membentuk RW Siaga Covid 19 dan terus melakukan wawar (sosialisasi) kepada warga untuk tetap mematuhin anjuran pemerintah," ungkapnya.





Ria sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Bogor tentang pembatasan jam operasional toko modern dan perusahaan lainnya, membubarkan kerumunan kerumuman warga di jalan bersama Koramil dan Polsek Kemang serta mengadakan patroli malam bersama linmas dan RW siaga untuk keamanan wilayah. "Kami juga melakukan giat pembagian masker, alat dan obat desinfektan di beberapa desa," imbuhnya.





Selain itu, sambung Sekcam Kemang, pihaknya juga melakukan pembagian bantuan pangan utk masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) di beberapa wilayah desa. Pemkec Kemang juga bekerjasama dengan MUI Kecamatan melakukan himbauan pembatasan kegiatan keagamaan serta mensosialisasikan kepada warga untuk tidak melaksanakan penolakan terhadap jenazah korban Covid 19. "Saat ini kami juga mulai

mengaktifkan dan membangun portal portal batas wilayah RW di semua desa. Sedangkan untuk batas wilayah, kami mengaktifkan pembatasan dan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan desinfektan di kendaraannya." Pungkas Ria Marlisa.


Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X