Diduga Melanggar Permen, Kepsek Dikecam

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 16:08 WIB
Untitled design (53)
Untitled design (53)


Bogor Times, Kabupaten - Tindakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cibinong yang memecat lima orang siswanya, menuai kecaman. Ketua LSM Aspirasi Sosial Masyarakat Centre (ASMC), Mochammad Nurul Masruli alias Gus Nur menilai, langkah tersebut dianggap semena-mena.





Pria itu bahkan akan melaporkan tindakan tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia pun mengancam, jika hal ini dibiarkan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.





"Pendidikan adalah hak semua masyarakat. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, sekolah seharusnya melakukan pembinaan terlebih dahulu sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Tidak melakukan pemecatan secara semena-mena," tegas Buyung.





Lebih lanjut Gus Nur juga menjabarkan, jika terjadi hal-hal yang kurang wajar terhadap siswa, seharusnya pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada orangtua masing-masing. Baru setelah orangtua tersebut tidak sanggup melakukan pembinaan baru dikembalikan lagi kepada sekolah.





"Intinya, sekolah tidak boleh memutuskan cita-cita dan masa depan siswa, apapun dalihnya. Terkecuali ada tindakan hukum atau pidana yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari kepolisian," sebutnya.


Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB

Guru SDN Cogreg 02 Terbaik Se-Kecamatan Parung

Selasa, 5 Maret 2024 | 19:52 WIB
X