Bogor Times- kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh artis Indonesia Vanessa Angel terus ditangani oleh kepolisian.
Sang supir pribadi, Tubagus Joddy, yang mengemudikan mobil jenis Pajero saat kecelakaan maut di Tol Nganjuk, Jawa Tomur, pada Kamis, 4 November 2021, telah selesai menjalani pemeriksaan tes urine.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan tes urine terhadap Tubagus Joddy.
Baca Juga: OKP Kabupaten Bogor Desak Polres Bogor Usut Pungutan Luar atau Pungli di Citeurep
"Perkembangan yang sudah dilakukan yakni pemeriksaan urin," kata Gatot dalam keterangannya, Sabtu, 6 November 2021.
Tes urine ini dilakukan, kata Gatot, untuk memastikan Tubagus Joddy minum-minuman alkohol atau memakai narkoba sebelum mengemudikan Pajero milik Vanessa Angel.
"Hasilnya, yang bersangkutan negatif (narkoba)," ucapnya.
Baca Juga: Supir Al Marhum Vanessa Jadi Sorotan Mantan Pembalap Wanita Alexandra Asmasoebrata
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Nganjuk Arah Surabaya, Jawa Timur tepatnya di KM 672+400 A pada Kamis lalu siang pukul 12.36 WIB.
Dugaan kecelakaan sementara ini karena kecelakaan, sehingga menabrak pembatas jalan. Selain itu, pengemudi juga terlupakan mengemudi dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Akibat insiden tersebut, Vanessa dan suaminya, Febri "Bibi" Andriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara tiga orang lainnya yang berada di dalam mobil, yakni sopir Joddy, baby sitter Siska, serta anak Vanessa selamat dan mengalami luka ringan.***