Bogor Times - Diduga mengandung zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan sigap mengeluarkan himbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup untuk pengobatan anak.
Hal tersebut didukung Anggota Komisi IX RI Rahmad Handoyo guna mencegah dan meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.
Handoyo mengungkapkan kondisi tersebut memprihatinkan, mengingat gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti, Kamis (20/10/2022).
“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” ungkapnya.
Rahmad mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan sementara obat - obatan berbentuk sirup.
“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.
Baca Juga: Pohon Tumbang di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi
Baca Juga: Simak Pentingnya Durasi Tidur Seiring Bertambahnya Usia Menurut Para Ahli
Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.
“Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal. Pemerintah akan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.***
Baca Juga: Kapolri Tanggapi Soal Citra ‘Jelek’ : Kami Sedang Diayak dan Disaring Menjadi Emas Murni 24 Karat
Artikel Terkait
Simak Penjelasan IDAI, 26 Anak Penderita Gagal Ginjal Akut terjadi pada Anak usia 1-12 Tahun
Kapolri Tanggapi Soal Citra ‘Jelek’ : Kami Sedang Diayak dan Disaring Menjadi Emas Murni 24 Karat
Penyaluran BSU tahap VI , KemNaKer Salurkan melalui Bank Himbara
Simak Pentingnya Durasi Tidur Seiring Bertambahnya Usia Menurut Para Ahli
Pohon Tumbang di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi