Terdapat Gangguan Ginjal Pada Anak, Anggota DPR RI Ini Dorong Sosialisasi Pengobatan Tanpa Obat Sirup

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Rahmad Handoyo (DPR RI) (dpr.go.id)
Rahmad Handoyo (DPR RI) (dpr.go.id)

Bogor Times - Diduga mengandung zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan sigap mengeluarkan himbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup untuk pengobatan anak.

Hal tersebut didukung Anggota Komisi IX RI Rahmad Handoyo guna mencegah dan meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

Handoyo mengungkapkan kondisi tersebut memprihatinkan, mengingat gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti, Kamis (20/10/2022).

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” ungkapnya.

Rahmad mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan sementara obat - obatan berbentuk sirup.

“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Baca Juga: Pohon Tumbang di depan Pasar Cibinong, Pihak Kepolisian Lakukan Evakuasi

Baca Juga: Simak Pentingnya Durasi Tidur Seiring Bertambahnya Usia Menurut Para Ahli

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.

“Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal. Pemerintah akan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.***

Baca Juga: Kapolri Tanggapi Soal Citra ‘Jelek’ : Kami Sedang Diayak dan Disaring Menjadi Emas Murni 24 Karat

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hirup Inhaler Tidak Batalkan Puasa, Simak Hujah

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:49 WIB

Asam Lambung? Jangan Makan Lima Makanan Berikut

Senin, 22 Januari 2024 | 06:05 WIB

Simak Tips Jaga Kesehatan Saat Kemarau

Sabtu, 9 September 2023 | 06:05 WIB

Beberapa Tips Sehat Hadapi Polusi Udara

Sabtu, 2 September 2023 | 21:42 WIB

Bumbu Dapur yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

Rabu, 19 Juli 2023 | 19:20 WIB

Jantung Anda Ingin Sehat? Minum Air ini

Rabu, 19 Juli 2023 | 18:32 WIB

Kontrol Gula Darah Dengan Air ini

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:28 WIB

Sederet Manfaat Pisang Bagi Tubuh.

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:12 WIB

Manfaat Air Kelapa Untuk Kesehatan Badan

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:04 WIB

Ketahui Manfaat Mengkonsumsi Jagung

Kamis, 13 Juli 2023 | 07:55 WIB

Manfaat Daun Sirih untuk Kulit

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:24 WIB
X