KETUA POKDAR Desa Cogreg: Bisnis Parkir Harus Berkontribusi Ke Masyarakat

- Rabu, 19 Mei 2021 | 15:22 WIB
IMG-20210519-WA0037
IMG-20210519-WA0037



PARUNG, Bogor Times- Polemik penerapan parkir sepihak yang dilakukan oleh PT Tirta Sayaga di area Wisata Tirta Aguna berlokasi di Dusun 4, Desa Cogreg, Kecamatan Parung terus menuai sorotan. Pasalnya, usaha tersebut tak ada kontribusi untuk lingkilungan.  






Ketua Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Desa Cogreg, Pahrudin menilai. Pernyataan pengelola parkir yang dianggap meremehkan pemerintah desa tak berdasar pada aturan. Menurutnya, aktifitas usaha dilingkungan desa Cogreg harus menghormati keberadaan pemerintah desa dan berkontribusi. 






"Sampai hari ini tidak ada kontribusi yang telah. Harusnya ada kontribusi yang jelas dari pengusaha ke masyarakat melalui pemerintah desa," kata Fahrudin.






Terlebih lagi menjadi dilema, ketika tempat wisata yang telah menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) , parkirannya justru dikelola pihak lain. Dan parahnya lagi, usaha parkir itu tak ada kontribusi.






"Semoga ada titik temu antara pihak pengontrak parkiran dan pihak pengelola Bumdes. Sehingga warga Desa Cogrek terpenuhi harapannya," ucapnya.






Sebelumnya, pengelola parkir mengaku telah mengurus aktifitas pungutan parkir dengan Pemda Kabupaten Bogor. Melalui tiket parkir dengan nama Makita Parking,  pengelola menerapkan trarif Rp 10 ribu untuk kendaraan motor. Tanpa terkecuali. Warga desa Cogregpun   terbebani biaya parkir tersebut. 






Saat dikomfirmasi, pengelola  aktifitas parkiran menilai aktifitas usaha miliknya tak ada kaitannya dengan pemerintah desa."Tidak ada urusan (Parkir,red) dengan Desa itu urusan saya (Pengelola,red) dengan Pemda," tegas Pengelola, Julianda Effendi menjawab pertanyaan wartawan.


Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Terpopuler

X