KFC Berkasus Tengah Dipelajari

- Jumat, 28 Februari 2020 | 23:38 WIB
Untitled design (2)
Untitled design (2)


Bogor Times, Kabupaten - Terdengar aneh. Bangunan Restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) di wilayah Kecamatan Dramaga yang terang-terangan secara ilegal memanfaatkan infrastruktur pemerintah, kini dalam proses pengkajian Pol PP Kabupaten Bogor.





Kasus yang diduga telah ramai diperbincangkan sejak tahun 2018 ini. Kini nampak serius ditangani. "Saya akan pelajari. Pasti kita tangani," kata Kasie Penegakkan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi diruangannya pada Kamis (27/2/2020).





Untuk melakukan eksekusi, pihaknya masih menunggu proses pengawasa dinas terkait. Setelah teguran beberapa kali hingga instruksi eksekusi, pihaknya akan bergerak.





-
tampak foto bangunan belakang KFC. (foto: Rizal)




"Untuk meratakan bangunan itu sangat mudah. Kita tunggu saja,"ucapnya.





Mengulas, salah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc ini tak berkontribusi pada pemerintah bahkan memanfaatkan bangunan pemerintah.





Restoran penyedia makanan cepat saji asal Louisville, Kentucky, Amerika Serikat ini diketahui telah memanfaatan tembok irigasi Drabas. Selain itu, usaha kuliner besutan Col. Harland Sanders ini juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).





Mendapat informasi tersebut, UPT Infrastruktur Irigasi Air wilayah 4 Kabupaten Bogor sempat  melakukan tinjauan ke lokasi dan berkoordinasi dengan kecamatan dan UPT penataan Bangunan II. Karena, harus melihat site plan pembanguna KFC Dramaga.


Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X