Kota Bogor Punya Sekda Baru, Adalah Doktor Syarifah Sopiah.

- Rabu, 30 September 2020 | 15:44 WIB





Bogor Times,Kota Bogor-Walikota Bogor akhirnya menjatuhkan, jabatan sekretaris daerah (Sekda) kepada orang pilihannya Dr Syarifah Sopiah. Hal itu, diungkapkan Bima Arya, saat melaksanakan konfrensi pers di balaikota pada Rabu ( 30-09-2020 ).





"Saya ingin sampaikan bahwa Insya Allah besok Kota Bogor akan memiliki sekda perempuan pertama yaitu ibu Dr Syarifah Sopiah. Terima Kasih kepada pansel dan semua yang telah berperan Insya Allah ini babak baru bagi Kota Bogor dan kabupaten,"kata Bima saat menggelar konfrensi pers di balaikota pada Rabu ( 30-09-2020 ).





Bima pun pada kesempatan itu, juga turut mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor, Ade Yasin. Pemilihan Syarifah kata Bima, tidak ada hubungannya dengan wacana Pemerintah Kota (pemkot ) Bogor untuk mengambil daerah Kabupaten Bogor.





Begitu juga, terkait 100 hari pertama kinerja Syarifah, sebagai sekda, kata Bima itu tidak ada."Ibu Syarifah bukan walikota melainkan harus mengikuti visi dan misi saya dan Dedie A Rachim jadi tidak ada 100 hari pertama,"jelas suami Yane Ardian itu.





Sementara itu, mantan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat pada kesempatan itu juga menyarankan agar PNS kedepannya harus bisa, saling menjaga komunikasi. Di hari terakhirnya itu, Ade pun memberikan pujian. Dia menilai bahwa seluruh PNS yang juga adalah mantan anak buahnya, juga memiliki kualitas yang baik.





"Saya berharap sekda selalu mengawasi administrasi ketentuan sehingga tidak ada satupun kegiatan yang harus dilakukan melanggar aturan. Saya mengenal bu Syarifah adalah birokrat yang matang dan bersih,"ungkap Ade.





Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur pada Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja juga memaparkan penilainnya. Kata dia, Syarifah selain sudah lolos pada aspek administratif, juga lolos pada aspek kompetensi.





"Kalau urutan nilainya memang ada pada ibu Syarifah yang memiliki skor tertinggi. Dalam hal ini, tidak mengenal perbedaan berasal dari mana. Sesuai UU No 05 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Yang penting sudah dilakukan secara selektif, terbuka dan kompetitif,"jelas Aba.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X