KPK Mulai Tukar Data Pengaduan Dengan 21 Kementerian

- Senin, 21 Desember 2020 | 19:49 WIB
IMG-20201221-WA0195
IMG-20201221-WA0195


Bogor Times, Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama dengan 21 kementerian terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.





Whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.





Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.





Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sistem ini menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi.





”Whistleblowing system ini bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi,” kata Firli dalam sambutannya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin, 21 Desember 2020.





KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal. Sehingga KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.





Sebab, dengan adanya whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tips Cara Ampuh bersihkan Panci steinless steel

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:52 WIB

Inilah Pantai Terkotor Menurut Pandawa Group.

Senin, 22 Mei 2023 | 14:25 WIB

Viral! Aksi Kocak Emak-emak Gagal Ngevlog Gegara Tikus

Jumat, 2 September 2022 | 10:29 WIB

Raffi Ahmad Pasarkan Proyek Metaverse RansVerse

Rabu, 16 Maret 2022 | 23:12 WIB
X