Kuasa Hukum: Tidak Akan Ada Perdamaian Adi Suwardi Harus Ditahan

- Rabu, 6 November 2019 | 03:03 WIB
jemputbola
jemputbola


Bogor Times, Nasional-Tindakan kriminal anggota DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi pada Warga bernama Yudi Abadi (36) terus berlanjut.Desas-desus mengenai perdamaian kedua pihak dibalas kontan oleh kuasa hukum pelapor, Arifuddin.





Kepada wartawan, Arifuddin memastikan tak ada perdamaian antara kliennya dengan terlapor."Klien kami meminta agar kami (kuasa hukum) terus berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. Tidak ada perdamaian perkara ini harus tetep diproses hingga ketuk palu pengadilan," tegas Arif.





-
Arifuddin tengah menunjukan bukti pelaporan kasus penganiyayaan di Polres Bogor pada Selasa (5/11) .




Menurutnya, perkara ini harus dituntaskan. Aparat hukum harus segera menangkap pelakunya."Ini bukan hanya soal penganiyayaan ringan. Kasus ini dianggap warga telah menciderai proses demokrasi yang sedang dibangun,ditengah masyarakat kabupaten Bogor,"ucapnya.





Klien kami mengalami penganiyayaan oleh orang berstatus sebagai wakil rakyat. Harusnya menjadi suri tauladan dan panutan sebagai tokoh. "Tapi dengan buas nafsu kekuasaannya malah melakukan tindakan brutal sangat tidak cerdas dan tidak mendidik. Yang harusnya dia sebagai wakil rakyat tapi malah menekan masyarakat kecil dengan ancaman kekerasan dan bahkan penganiyayaan. Ini harus menjadi pelajaran kedepannya,"ucap putra asli Gunungputri ini.





Lebih lanjut ia menerangkan, ketika ada orang ingin membangun dinasti kecil tingkat desa. Kedepannya  tidak boleh dengan haus kekuasaan mengorbankan masyarakat kecil dengan aksi premanisme."Harus ada efek jera bagi terlapor. Saya fikir kelakuannya tidak patut di contoh,"kata dia


Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X