Langgar Aturan, Camat Leuwisadeng Stop Proyek Jalan

- Jumat, 2 Juli 2021 | 01:02 WIB
IMG-20210629-WA0088
IMG-20210629-WA0088


Leuwisadeng, Bogor Times- Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana menghentikan proyek kegiatan pembangunan program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) di Desa Sadengkolot. Keputusan itu dilakukan usai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menemukan beberapa titik diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).





Kepada media, Camat Leuwisadeng, Rudy Mulyana menerangkan, saat dilokasi  pihaknya telah menemukan kejanggalan kontruksi. Temuan itu akan manjadi bahan evaluasi untuk Kapala Desa.





"Setelah kelapangan memang ada pembatas antara batu lama dan batu baru, seharusnya (Pondasi-red) di gali biar ada dasarnya, temuan-temuan ini menjadi bahan evaluasi dan mungkin kalo ada yang tidak sesuai kita akan meminta ke pihak TPK untuk membuat sesuatu dengan RAB nya," bebernya.





Lanjut Rudy, proyek ini masih tahapan awal sehingga masih bisa di rubah, intinya masukan-masukan ini akan di evaluasi oleh tim Kecamatan sehingga tim Kecamatan bisa mengarahkan kepada TPK dan Kades untuk memperbaiki.





Dengan alat berat yang masih titik nol lokasi pembangunan, namun akan melalui jalan tersebut sehingga ketika jalan tersebut rusak pihak kepala desa akan bertanggung jawab.





"Ya itu konsekuensi menurut persi kades dan TPK untuk memudahkan akses jalan, ya kalo itu rusak harus di perbaiki lagi, terlepas biyaya yang membengkak itu harus di tanggung oleh kades yang bersangkutan, itu konsekuensinya, kalo memang akan di lalui oleh alat berat dan mobilisasinya," tegasnya.





Dengan hal tersebut Rudy mengatakan, Kepala Desa pun sudah menyanggupi dengan hal-hal yang berimbas kapada drinya kalo terjadi kerusakan itu.


Halaman:

Editor: Ibnu Hasani

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X