LBH Sembilan Bintang Laporkan Pemfitnahan NU

- Minggu, 21 Juni 2020 | 03:40 WIB
IMG-20200621-WA0013_copy_
IMG-20200621-WA0013_copy_


Bogor Times, Kota- Tak terima difitnah, pengaca kondang di kalangan Nahdlotul Ulama (NU) Faisal Sukma alias Ustadz Brama Kumbara (UBK) menyambangi Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners. Kedatangannya untuk meminta pendampingan saat melaporkan tokoh pendakwah nasional AT ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.





Aaat dihubungi, Kuasa Hukum, Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan, kliennya beritikad melaporkan AT karena diduga telah menfitnah Badan Otonom Organisasi Besar Islam Nahdlatul Ulama yaitu para pengurus GP Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) sebagai anak cucu dari Partai Komunis Indonesia atau PKI.





Anggi menyebut AT juga terang-terangan menyebut beberapa nama pengurus Ansor, salah satunya ketua umum GP Ansor pusat Yaqut Choilil Coumas dalam fitnahnya.





“Dalam video isi ceramah, AT juga mengatakan bahwa undang-undang tidak perlu,” kata Anggi pada Minggu (21/6/2020).





Anggi mengatakan apa yang disampaikan AT dalam isi ceramahnya itu secara terang-terangan telah melakukan perbuatan pidana fitnah, penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dimuka umum.





"Itu bertentangan dengan hukum, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo.
Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Transaksi ITE Jo. Pasal 4 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan Etnis," tegasnya.





Tak hanya itu, perbuatan tersebut juga merugikan pengurus organisasi GP Ansor dan Banser atas kalimat yang dilontarkan bernada atau bersifat Provokatif di hadapan umum serta media elektronik.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dedie A Rachim Konsistem Atasi Stunting

Senin, 25 Maret 2024 | 17:54 WIB

Jadwal Imsakiyah 24 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya

Minggu, 24 Maret 2024 | 01:05 WIB

Aktifis Dorong Pemkab Turun Lapangan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11 WIB

Ranmor Bersenjata Api Teror Warga Cileungsi

Minggu, 17 Maret 2024 | 00:26 WIB
X