LPKP: Calo ASN Penghambat Investasi

- Selasa, 3 Maret 2020 | 23:17 WIB
IMG-20200303-WA0061
IMG-20200303-WA0061


Bogor Times, Kabupaten-Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor kepada oknum pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, dirasa mampu memulihkan citra baik pemkab Bogor. Pasalnya, oknum ASN yang merangkap menjadi calo perizinan kerap kali menjadi dalang penghambat investasi di negeri Tegar Beriman ini.





Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP), Rahmatullah. Menurutnya, peran para ASN dalam kemajuan Kabupaten Bogor sangat strategis. Karena itu tindakan penangkapan oknum yang menjadi dalam pragmatisme pegawai sangat diperlukan.

"Saya sangat apresiasi pihak kepolisian. Kedepannya pasti (pemda,red) akan lebih baik karena sumber penyakitnya ditangngkap,"tegasnya.

Menurutnya, banyak para investor di Kabupaten Bogor enggan berinvestasi karena coss perizinan sangat besar.

"Padahal dengan banyaknya investor yang masuk akan mengiringi kemajuan perekonomian masyarakat,"ujarnya.





Lebih lanjut, ia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas keterlibatan para ASN lain yang menjadi penghambat birokrasi.





Mengulas, Sekdis DPKPP, Irianto beserta beberpaa ASN lainnya digiring oleh personel Polres sekitar pukul 16.30 WIB.





OTT yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi dengan mengoperasi tangkap tangankan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Sekdis PKPP) Kabupaten Bogor diruang kerjanya.





Saat dikonfirmasi, AKP Benny Cahyadi masih enggan memberi keterangan kepada awak media.





“Nanti hasil penyelidikan kita kabari perkembangannya, untuk lebih lanjutnya nanti dari hasil pemeriksaan,” ujar Benny saat ditemui awak media di Mapolres Bogor, Selasa (03/3/2020).


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB
X