Mahasiswa Hingga Ormas Respons Janji Kapolri Hapus Tilang Di Jalan

- Senin, 15 Maret 2021 | 15:13 WIB
listyo-sigit-prabowo-biro-pers-sekretariat-presiden--lukas
listyo-sigit-prabowo-biro-pers-sekretariat-presiden--lukas


Kepala Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.





M Hafiz Azami, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (DPN GEMASURA) mengapresiasi langkah Kapolri untuk menjadikan institusi penegak hukum ini menjadi lebih baik di mata masyarakat, "kita ketahui bahwa stigma penilangan polisi itu rata-rata negatif, ada istilah jika polisi menilang, berarti sedang lapar, ini kan sudah menjadi buah bibir masyarakat dimana-mana". Ungkap Hafiz ketika diwawancarai Bogor Times.





Lanjutnya, aturan ini juga akan menjadikan Polri sebagai institusi yang mengedepankan transparan, terlebih zaman teknologi harus dimanfaatkan guna meminimalisir praktik-praktik sogok menyogok antar masyarakat yang melanggar dan juga oknum Polantas.





Hafiz mengakui bahwa penilangan elektronik ini juga harus didukung oleh sumberdaya manusia dan alat-alat yang memadai, tingkat akurasi rekaman CCTV harus sempurna, pasalnya ini bakal digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. SDM yang menangani atau menganalisa data pelanggaran juga harus profesional dan juga didukung dengan database yang akurat.





Disisi lain, Ketua Umum PMLC (Paguyuban Mikaasih Lemah Cai) atau Paguyuban Cinta Tanah Air, Syahrul Mubarok, mengharapkan aturan baru ini tidak membuat masyarakat menggampangkan hukum yang harus di taati, masyarakat juga harus selalu menjalankan kewajibannya dalam berkendara.





"Masyarakat juga harus selalu di himbau agar selalu menjalankan kewajibannya untuk mentaati peraturan lalu lintas maupun aturan yang lain, jangan sampai aturan ini baik ini dapat membuat masyarakat melemah dalam kesadaran menjalankan aturan hukum". Ujar Arul pria berdarah sunda





Arul juga mengajak masyarakat untuk mengurus kendaraan agar selaras dengan data yang akan nantinya digunakan Polri dalam penilangan Elektronik, "tentu penilangan Elektronik harus didukung oleh kesadaran masyarakat, seperti mengurus SIM nya, Balik nama kendaraan dan nomor plat yang sesuai dengan surat suratnya" tutupnya.


Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB
X