• Jumat, 22 November 2024

Polri dan BPOM Tangkap 5 Pelaku Peredaran Obat Ilegal

- Minggu, 3 September 2023 | 23:05 WIB
Contoh Foto pelaku pngedar narkoba (Penulis : Febri Daniel Manalu)
Contoh Foto pelaku pngedar narkoba (Penulis : Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mendalami dugaan peredaran obat ilegal. Langkah ini menyusul kasus penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum TNI yang diduga terkait dengan penjualan obat ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan BPOM untuk mengungkap kasus ini.

"Saat ini Direktorat Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) bersama BPOM melaksanakan giat bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal," kata Hersadwi saat dihubungi, Sabtu, 2 September 2023.

Hersadwi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penelusuran dan pengusutan para pelaku bisnis obat ilegal di Indonesia.

Kasus penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum TNI terjadi pada 26 Agustus 2023. Korban, Imam Masykur, tewas setelah dianiaya oleh tiga anggota TNI karena diduga menjual obat ilegal.

Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Pomdam Jaya.

Dugaan peredaran obat ilegal di Indonesia telah menjadi perhatian publik. Pemerintah pun telah menerbitkan aturan yang mengatur peredaran obat, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 106 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Aturan tersebut menetapkan bahwa BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran obat di Indonesia, termasuk obat ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono, mengatakan bahwa lima orang tersebut ditangkap di beberapa daerah di Indonesia, yaitu Jakarta, Jawa Barat, dan Aceh.

"Para pelaku ditangkap karena diduga menjual obat-obatan ilegal, seperti obat keras, obat tanpa izin edar, dan obat tradisional yang tidak terdaftar," kata Hersadwi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain obat-obatan ilegal, uang tunai, dan alat komunikasi.

Hersadwi mengatakan bahwa operasi gabungan ini dilakukan untuk memberantas peredaran obat ilegal di Indonesia. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X