Bogor Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erick mengatakan, penanganan kasus dapen BUMN yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah. Sehingga cara ini dilakukan bukan untuk memenjarakan orang.
"Saya tidak ingin mengejar orang. Saya ingin memperbaiki sistem. Karena kalau sistemnya bagus, tidak akan ada lagi korupsi," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Dia menjelaskan,bahwa perkara dana pensiun BUMN sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.
"Saya ingin menyelesaikannya karena ini menyangkut masa depan karyawan BUMN. Kita harus memastikan bahwa dana pensiun mereka aman,"jelas Erick Thohir.
BPKP telah melakukan audit terhadap 13 dana pensiun BUMN. Hasil audit tersebut menunjukkan adanya dugaan korupsi di beberapa dana pensiun.
Kejagung telah membentuk tim khusus untuk menangani dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Tim tersebut dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimulyo.
Erick Thohir berharap, kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN dapat segera diselesaikan secara adil.
Berdasarkan keterangan dari Erick Thohir, dugaan korupsi dana pensiun BUMN diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun. Dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk mantan Direktur Utama PT Asabri Honesti Budiman dan mantan Direktur Utama PT Jamsostek Budi Gunadi Sadikin.
Kejagung juga telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Asabri Adam Rachmat Damiri dan mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja.
Kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana yang cukup besar dan berpotensi merugikan para karyawan BUMN.