Bogor Times - Lima orang saksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali diperiksa. Kelimanya juga direncanakan akan datang ke masyarakat Tengger untuk minta maaf langsung.
Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) manajer WO prewedding mengungkapkan permintaan maaf atas ulah yang tak sengaja sehingga membuat kebakaran.
"Kami mewakili 5 orang saksi dan 1 tersangka atas kasus kebakaran ini, dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya," kata Mustaji, Kamis,14 September 2023.
Sebelumnya Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan sabana Bukit Teletubies di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Tersangka tersebut berinisial AWEW, seorang warga Kabupaten Lumajang, yang diketahui merupakan seorang manajer freelance dari jasa wedding organizer.
Kejadian ini bermula saat enam orang, termasuk calon pengantin, melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan flare (obor) di area savana Bukit Teletubies, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo. Ketika flare yang kelima digunakan, terjadi masalah teknis yang menyebabkan percikan api. Kondisi rumput yang sangat kering akibat kemarau panjang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dipadamkan.
Lima saksi dan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, Jawa Timur, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah.
Dalam surat permintaan maaf yang diterima oleh Bogor Times, kelimanya menyatakan bahwa mereka menyesali kejadian yang telah terjadi. Mereka juga berjanji akan lebih berhati-hati di masa depan.
"Kami menyadari bahwa kejadian ini tidak disengaja, namun tetap menjadi penyebabnya. Kami menyesali kejadian ini dan berjanji akan lebih berhati-hati di masa depan," demikian isi surat permintaan maaf tersebut.
Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo terjadi pada 7 September 2023 lalu. Peristiwa ini menyebabkan lahan sabana seluas sekitar 10 hektare hangus terbakar.
Kelima saksi dan tersangka dalam kasus ini adalah calon pengantin, kru wedding organizer, dan manajer wedding organizer. Mereka diduga menjadi penyebab kebakaran karena menggunakan flare (obor) saat melakukan sesi foto prewedding.
Dengan adanya permintaan maaf ini, diharapkan masyarakat Tengger dan Pemerintah dapat menerima dan memaafkan kesalahan yang telah dilakukan.