Bogor Times - Dalam satu minggu terakhir Polres Langkat menangkap 29 tersangka yang berkaitan dengan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi serta delapan unit kenderaan roda dua dan satu unit truk diesel dan uang tunai dari 26 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubag Humas AKP S Yudianto, di Mapolres Langkat, Stabat, Senin,18 September 2023.
Selain itu juga Polres Langkat juga melalukan kegiatan Gerebek Narkoba yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali, katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya ganja sebanyak 12.331,73 gram, sabu-sabu sebanyak 4.029, 82 gram, pil ekstasi sebanyak tujuh butir atau 2,97 gram.
Selain itu, ujar Faisal barang bukti lainnya yang diamankan 14 unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu truc colt diesel, dan uang tunai sebesar Rp 3.067.000.
"Ini semuanya bukti kerja keras tim Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk juga kerja dari jajaran Polsek yang begitu serius mengungkap berbagai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat,"singkat Faisal.