• Jumat, 22 November 2024

Polda Riau Ungkap Kasus Judi Online, Tersangka Raup Rp 100 Juta per Minggu

- Senin, 25 September 2023 | 19:44 WIB
Kapolri (Bogor Times)
Kapolri (Bogor Times)

Bogor Times - Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online di wilayah Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AG (31).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AG ditangkap di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Jumat,15 September 2023 lalu.

"Tersangka ditangkap setelah kami melakukan patroli siber terkait adanya sebuah situs referal judi online yang dikelola AG di Pekanbaru," jelas Ade dalam konferensi pers di Polda Riau, Kamis,22 September 2023.

Ade mengatakan, AG telah beroperasi selama 7 tahun dengan modus meminta para pemain menggunakan kode refeal miliknya yang tersambung dengan situs judi online, serta melakukan top up dan mendapatkan keuntungan.

"Tersangka membuat sebuah situs website menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi. Tersangka akan mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referal yang ia letakkan di website tersebut," terang Ade.

Ade menyebutkan, AG sudah meraup keuntungan mencapai Rp 100 juta per minggu dari bisnis judi onlinenya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 88 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta," tegas Ade.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan lainnya, termasuk judi online.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan lainnya, termasuk judi online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar," kata Iqbal.

Iqbal juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar.

"Jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius," tegas Iqbal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X