Bogor Times - Eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, membongkar setoran terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Kata dia, mulanya, Plate lebih dulu meminta uang Rp500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atas kerja keras anak buahnya.
Hal itu dikatakan Anang saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.
Terdapat tiga terdakwa dalam sidang lanjutan kali ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apakah Anang mengenal baik sosok Irwan Hermawan. Anang pun mengaku dirinya sangat mengenal baik Irwan.
"Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?" tanya Jaksa.
"Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network yang bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia," kata Anang.
Anang kemudian menceritakan bahwa pada suatu kesempatan, Irwan memintanya untuk menemui Johnny G Plate di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Saat itu, Johnny meminta Anang untuk memberikan uang Rp500 juta.
"Pak Johnny bilang, 'Pak Anang, saya mau minta tolong. Tolong bantu saya untuk biaya tambahan atas kerja keras anak buah saya',"ucap Anang menirukan ucapan Johnny.
Anang pun akhirnya memberikan uang Rp500 juta kepada Irwan. Uang itu kemudian diserahkan Irwan kepada Johnny.
Selain uang Rp500 juta, Anang juga mengaku pernah memberikan uang Rp200 juta kepada Johnny. Uang itu diberikan Anang atas permintaan Irwan.
"Saya tidak tahu untuk apa uang Rp200 juta itu. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan bilang itu untuk biaya operasional," kata Anang.
Anang mengatakan bahwa dirinya memberikan uang kepada Johnny karena merasa takut. Ia khawatir jika tidak memberikan uang, maka proyek BTS Kominfo akan terganggu.
"Saya takut kalau proyek BTS Kominfo terganggu. Saya juga takut kalau saya tidak memberikan uang, saya akan dipecat," kata Anang.
Anang mengaku menyesal telah memberikan uang kepada Johnny. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Saya menyesal telah memberikan uang kepada Pak Johnny. Saya berharap kasus ini bisa segera selesai dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Anang.