• Jumat, 22 November 2024

Anggota Polsek Sukasari Dilaporkan Minta Uang ke Korban Begal Motor

- Rabu, 27 September 2023 | 22:59 WIB
foto-berita-awas-begal-mulai-marak-di-padang-ini-lokasi_040220112402_
foto-berita-awas-begal-mulai-marak-di-padang-ini-lokasi_040220112402_

Bogor Times - Anggota Polsek Sukasari, Aiptu US, diduga meminta uang kepada Mutiara IP, perempuan korban begal motor. Perbuatan Aiptu US merupakan pelanggaran disiplin karena polisi tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan bahwa perbuatan Aiptu US merupakan pelanggaran. "Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran disiplin," kata Budi Sartono kepada wartawan, Rabu,27 September 2023.

Aiptu US telah diperiksa oleh Tim Paminal Polrestabes Bandung dan akan disidang disiplin. "Saat ini Aiptu US sedang menjalani pemeriksaan di Tim Paminal Polrestabes Bandung," kata Budi Sartono.

Korban, Mutiara IP, mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil oleh Aiptu US. "Saya merasa diperlakukan tidak adil karena dimintai uang oleh polisi," kata Mutiara IP kepada wartawan.

Masyarakat berharap agar kasus ini diproses secara transparan dan adil. "Kami berharap kasus ini diproses secara transparan dan adil," kata seorang warga Bandung yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus ini merupakan salah satu contoh buruk dari perilaku oknum polisi yang tidak profesional. Tindakan Aiptu US yang meminta uang kepada korban begal motor merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Proses hukum terhadap Aiptu US diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum polisi lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Budi menyebut perbuatan Aiptu US merupakan pelanggaran karena polisi tak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus. Polisi menurutnya harus memberikan layanan yang maksimal pada masyarakat.

"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tapi (anggota tersebut) tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X