• Sabtu, 23 November 2024

Sosialisasi UU TPSK, Acara LKKNU Dipadati Kader Nahdlotul Ulama se Kabupaten Bogor

- Rabu, 25 Oktober 2023 | 22:00 WIB
Ketua LKKNU Kabupaten Bogor tengah memaparkan materi. (Azi/Bogor Times)
Ketua LKKNU Kabupaten Bogor tengah memaparkan materi. (Azi/Bogor Times)

 

Bogor Times- Kegiatan sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di hadiri Ratusan kader Nahdlotul Ulama. Kegiatan itu  terselenggara atas kerjasama Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (Deputi Bidang PHP) Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlotul Ulama (LKKNU) Kabupaten Bogor di kantor PC NU Kabupaten Bogor, pada Rabu 25 Oktober 2023.

Kepada Bogor Times. Ketua LKKNU Kabupaten, Sri Nurherwati menerangkan, sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mensosialisasikan UU TPKS dikalangan organisasi kemasyarakat NU di Wilayah Kabupaten Bogor serta Penyusunan panduan peran keluarga dalam implementasi UU TPKS sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

" Output yang kami harapkan dari acara ini adalah terselenggaranya sosialisasi UU TPKS di lingkungan Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor dan adanya masukan terhadap kerangka peran keluarga dalam implementasi UU TPKS," kata Nurhera saat diwawancara pada Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Akibat Dugaan Kebocoran PAD Rp 150 M Pemkot Bogor Seharusnya Bangun 1.042 Rumah Tipe 36.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung di Parit Gunungbatu

Baca Juga: GPI: Pemkot Bogor Diduga Jadi 'Bebek Lumpuh' Lawan Mafia Pasar

 

Menurutnya, kekerasan Berbasis Gender (KBG) atau Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) adalah masalah yang tersebar luas, sistemik, dan mengakar secara budaya.

"Menurut Survei Nasional tahun 2021, satu dari empat perempuan (26,1%) berusia15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan oleh pasangannya atau bukan pasangannya sepanjang hidupnya," ucapnya.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfa Anshor serta Asdep PHP dalam Rumah,Ketua NU Kabupaten Bogor, Dr. KH.Aim Zaimudin,M.A., Komisioner KPAD Kab Bogor, Waspada dan Komnas Perempuan, Pera Sopariyanti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X