Bogor Times - Seorang narapidana yang terlibat dalam kasus pencurian berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung di Kalimantan Selatan pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Tim penjaga Rutan Tanjung segera melakukan upaya pencarian terhadap narapidana yang kabur tersebut. Informasi dan foto narapidana tersebut, yang dikenal sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), telah beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Narapidana tersebut, yang berasal dari Rutan Kelas IIB Tanjung, masih dalam proses pencarian. Boy Irfan Arslan, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, mengatakan bahwa sejak diketahui kaburnya narapidana bernama Kurniadi (31), anggota rutan telah dikerahkan untuk melakukan pencarian.
“Pada saat ini, personel Rutan Kelas IIB Tanjung terus melakukan upaya pencarian terhadap WBP yang kabur,” ungkap Boy pada Sabtu,28 Oktober 2023.
Rutan telah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek untuk membantu dalam pencarian narapidana yang kabur tersebut. Identitas narapidana yang kabur telah beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Diketahui, Kurniadi adalah narapidana yang terlibat dalam kasus pencurian dan ditangkap oleh Polres Tabalong pada Juni 2023. Ia melarikan diri pada Jumat,27 Oktober 2023.
Dalam brosur pencarian yang beredar, data lengkap Kurniadi tercantum, termasuk keterangan bahwa ia melarikan diri atas perkara pencurian pasal 363 KUHP, dengan hukuman satu tahun enam bulan dan masa hukuman berakhir pada 29 Desember 2024.
Alamat narapidana yang kabur ini adalah di Desa Lampihong Kanan RT 001, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah kaburnya Kurniadi diketahui, Rutan Tanjung langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya untuk menemukan dan menangkap kembali narapidana yang kabur tersebut. Seluruh personel Rutan dikerahkan, dan pencarian intensif dilakukan di sekitar area Rutan dan juga area-area yang mungkin menjadi tempat persembunyian Kurniadi.
Selain itu, Rutan Tanjung juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Mereka bekerja sama dengan Polres dan Polsek setempat untuk membantu dalam operasi pencarian ini. Dengan bantuan kepolisian, diharapkan jangkauan pencarian bisa lebih luas dan peluang untuk menemukan Kurniadi bisa lebih besar.
Informasi tentang Kurniadi juga disebarluaskan ke masyarakat melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam informasi yang disebarluaskan tersebut, terdapat foto dan data identitas Kurniadi. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa turut serta membantu dalam operasi pencarian ini.
Kurniadi sendiri merupakan narapidana yang ditahan karena terlibat dalam kasus pencurian. Ia ditangkap oleh Polres Tabalong pada Juni 2023 dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Namun, pada Jumat Kurniadi berhasil melarikan diri dari Rutan.
Saat ini, upaya pencarian terhadap Kurniadi masih terus dilakukan. Semua pihak berharap bahwa Kurniadi bisa segera ditemukan dan dibawa kembali ke Rutan untuk menjalani sisa hukumannya.