Bogor Times - Perpanjangan jabatan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir Abdullah, mendapat kritik dari anggota Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah. Hal itu bukan tanpa sebab, Edi Darmawansyah menyoroti kecilnya nilai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya di bawah kepemimpinan Muzakkir Abdullah.
Perumda Pasar Pakuan Jaya telah melaporkan pendapatan asli daerah (PAD) mereka selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, mereka mencatat PAD sebesar Rp319.701.825 juta. Tahun berikutnya, 2020, PAD mereka mencapai Rp559.642.820 juta.
Pada tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Pasar Pakuan Jaya mencapai Rp710.352.729 juta. Namun, terjadi penurunan drastis pada tahun 2022, di mana PAD yang disumbangkan hanya sebesar Rp640 juta. Meskipun demikian, pada tahun 2023, Perumda Pasar Pakuan Jaya berhasil memulihkan kontribusinya dengan menyumbangkan PAD di atas Rp930 juta.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa kontribusi Perumda Pasar Pakuan Jaya terhadap PAD Kota Bogor masih rendah.
“Menurut hemat kami masih terlalu rendah tidak sebanding dengan nilai aset yang dikuasai oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya yang melebihi Rp500 miliar,”kata Edi Darmawansyah kepada wartawan Bogor Times,Febri Daniel Manalu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa,9 Januari 2024 malam.
Edi Darmawansyah,menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya. Dengan aset sebesar itu, seharusnya Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kota Bogor.
“Dengan demikian, rata-rata pendapatan harian yang dihasilkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya dari semua pasar adalah lebih dari Rp 215 ribu. Padahal, jika hal ini diserahkan kepada tukang parkir atau kepada pedagang kaki lima bisa menghasilkan Rp 500.000 ribu per hari, seharusnya Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa menghasilkan PAD yang lebih besar,”ungkap Edi Darmawansyah dengan sedikit nada kesal.
"Setiap pasar adalah tempat beredarnya uang dan pasti memperoleh penghasilan jika dikelola dengan baik dan benar. Banyak potensi yang hilang, misalnya dari sewa kios, invoice, pungutan pajak, dan parkir. Pertanyaannya adalah, apakah parkir dikelola dengan baik atau tidak? Seharusnya, satu pasar bisa memperoleh pendapatan asli daerah mulai dari Rp 1,2 miliar atau bahkan hingga Rp 1,5 miliar. Jika kita menghitung kontribusi PAD untuk 2023 sebesar Rp 930 juta rupiah, maka pendapatan yang diperoleh per hari per pasar adalah sebesar Rp 215 ribu,"jelas Edi Darmawansyah.
"Namun, Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan alasan bahwa kontribusi PAD yang mereka berikan kecil karena mereka harus membayar tunggakan pajak dari periode direksi sebelumnya dan biaya operasional yang tinggi,dan juga sedang melakukan penerimaan karyawan. Menurut saya, hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan. Karena, yang penting adalah bagaimana mengelola pasar ini secara profesional, yang seharusnya dapat berkontribusi lebih besar pada pendapatan Kota Bogor,"papar Edi Darmawansyah.
Seharusnya dipelajari juga apakah jumlah karyawan yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan Perumda Pasar Pakuan Jaya, atau apakah akan banyak karyawan yang tidak produktif. Jika demikian, seharusnya mereka (Perumda Pasar Pakuan Jaya,red) bisa melakukan efisiensi.
Mengingat kinerja Perumda Pasar Pakuan Jaya yang kurang optimal, Edi Darmawansyah menyarankan agar Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai kepala daerah yang memiliki hak prerogatif lebih baik mengadakan seleksi ulang atau membentuk tim seleksi dalam rangka penerimaan direksi di masa yang akan datang.
Edi Darmawansyah mendukung jika ada warga Kota Bogor yang berani menyumbang kontribusi PAD yang lebih besar.Ia berpendapat bahwa pasar merupakan tempat beredarnya uang dan setiap pasar pasti memperoleh penghasilan jika dikelola dengan baik.
Menurut Edi Darmawansyah, jika Perumda Pasar Pakuan Jaya dapat mengelola pasar dengan baik dan profesional, maka kontribusi mereka terhadap PAD Kota Bogor bisa lebih besar. Hal ini tentu akan sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian Kota Bogor.