• Selasa, 3 Desember 2024

Inilah Daftar Layanan KUA untuk Semua Agama

- Selasa, 5 Maret 2024 | 14:44 WIB
Pernikahan (Sanusi/Bogor Times)
Pernikahan (Sanusi/Bogor Times)

Bogor Times-Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggarap rencana untuk mentransformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, Kemenag telah menetapkan 40 jenis layanan keagamaan yang berpotensi untuk disediakan di KUA.

"Ada puluhan sekitar 40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujarnya seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Semangat Baru, Bali Kembali Gelar Bahtsul Masail

Baca Juga: Seputar Ganjil-Genap Ini Kamu Harus Tau Waktu Pelaksaan Jam-nya di Simpang Gadok

Baca Juga: Keharaman Penentuan Harga hingga Kenaikan Bahan Pokok
Agus Suryo Suripto, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, menambahkan bahwa beberapa layanan lintas agama sudah dapat segera dijalankan di KUA.

"Misalnya, bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," katanya.

Program transformasi KUA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA diharapkan akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Santri Wati, PMII Kota Bogor: Kami Kecewa Putusan Hakim

Baca Juga: Sampah Alat Peraga Tidak Tertangani, Aktifis Tegur PJ Bupati

Baca Juga: Wow, Mahasiswa Short Course PKUMI Diterima KJRI Los Angeles

Langkah besar Kemenag ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, yang berharap bahwa upaya ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat pluralisme dan kebhinekaan di tanah air.
Berikut puluhan rancangan layanan di KUA:


1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Layanan penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan


6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
8. Pencatatan penetapan perkawinan
9. Pencatatan perjanjian perkawinan
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)


11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X