Bogor Times-Angin segar datang dari kementrian agama Republik Indonesia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kebijakan baru yang akan mulai diterapkan tahun ini, yakni Kantor Urusan Agama (KUA) akan melayani urusan pernikahan bagi semua agama, bukan hanya umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, seperti dikutip dari NU Online, Senin (26/2/2024).
Pada kegiatan bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, Menag menegaskan pengembangan fungsi KUA yang tidak hanya mencatat pernikahan agama Islam tapi juga agama selain Islam. Harapannya agar catatan pernikahan dan perceraian, dapat terintegritas dengan lebih baik.
Baca Juga: Inilah Daftar Layanan KUA untuk Semua Agama
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," jelasnya.
Selain mencatat pernikahan non-Muslim, Menag juga berharap aula-aula KUA bisa dipersilahkan untuk menjadi tempat ibadah sementara umat non-Muslim. Hal tersebut dilakukan untuk membantu umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah, baik dikarenakan faktor ekonomi, sosial atau lainnya.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tuturnya.
Baca Juga: Sampah Alat Peraga Tidak Tertangani, Aktifis Tegur PJ Bupati
Baca Juga: Wow, Mahasiswa Short Course PKUMI Diterima KJRI Los Angeles
Baca Juga: Keharaman Penentuan Harga hingga Kenaikan Bahan Pokok
Pada awal Februari, Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas agama.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.****
Cc.Ahmad
Artikel Terkait
Selenggarakan Kaderisasi Tingkat Kedua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNUSIA
PP GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi dan Rakornas dengan Tema Menguatkan Peran Gerakan Pemuda Islam
Ribuan Warga Dusun 2 Desa Cogreg Meriahkan Tahun Baru Islam
Semarak Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Kota Bogor
Kota Bogor Bergema dengan Kegiatan MTQ dan MQK ke-42: Syiar Islam dan Kearifan Budaya Lokal Berkumpul
Pandangan MUI tentang Khamar dan Implikasinya dalam Hukum Islam: Debat dan Landasan Keputusan
Muktamar Sufi Internasional 2023: Indonesia Memimpin Promosi Islam Moderat dan Toleran
MUI dan Ormas Islam Kota Bogor Desak Polisi Tidak Tebang Pilih
Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam
Bacaan Sholat Lengkap, Orang Islam Wajib Hafal