Bogor Times-Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin didampingi Ibu Hj Wury Ma’ruf Amin meninjau proses penyembelihan sapi di Taylor Preston Limited, Ngauranga Gorge, Wellington, Selandia Baru, Kamis (29/02/2024). Selandia Baru merupakan salah satu komoditas daging sapi terbesar untuk Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam atau Muslim. Untuk itu, Indonesia mensyaratkan sertifikasi halal bagi produk daging sapi dari Selandia Baru.
Bukan hanya pada pengemasannya, kehalalan tersebut bahkan mencakup proses penyembelihan hewan sapi. Untuk memastikan kehalalan daging yang akan diekspor ke Indonesia, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin didampingi Ibu Hj Wury Ma’ruf Amin meninjau proses penyembelihan sapi di Taylor Preston Limited, Ngauranga Gorge, Wellington, Selandia Baru.
“Saya baru melihat ini, melihat sapi dan daging halal di perusahaan Taylor Preston, yang salah satu produknya di ekspor ke Indonesia,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai peninjauan, Kamis (29/02/2024).
“Kami melihat pertama, bahwa [daging] itu memperoleh pengakuan halal dari beberapa lembaga halal di New Zealand (Selandia Baru) yang memperoleh endorsemen dari [sertifikasi] halal Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Semangat Baru, Bali Kembali Gelar Bahtsul Masail
Baca Juga: Wow, Mahasiswa Short Course PKUMI Diterima KJRI Los Angeles
Baca Juga: Keharaman Penentuan Harga hingga Kenaikan Bahan Pokok
Dalam peninjauan, Wapres mengenakan pakaian keamanan sebelum menerima penjelasan terkait proses penyembelihan dari pihak manajemen Taylor Preston Limited.
Pemilik Taylor Preston Limited John Preston mendampingi Wapres saat melihat proses pengelolaan daging melalui viewing room (ruang tinjau).
“Dan mereka [melakukan] pemingsanan melalui penyetruman di dagu, tidak di jidat tapi di sini [dagu]. Informasinya memang tidak sampai mematikan, hanya memingsankankan saja dan kalau dipotong dalam tempo beberapa menit selesai secara otomatis mekanik cepat sekali,” terangnya.
Baca Juga: Seputar Ganjil-Genap Ini Kamu Harus Tau Waktu Pelaksaan Jam-nya di Simpang Gadok
Baca Juga: Inilah Daftar Layanan KUA untuk Semua Agama
Wapres menambahkan, proses penjagalan dilakukan setelah sapi berkurang kesadarannya, kemudian disembelih manual oleh penjagal, selayaknya proses sembelih yang sesuai syariat Islam. Selanjutnya, sapi akan dikuliti dan dipotong-potong dengan bantuan mesin.
“Setiap hari 450 sampai 600 ekor sapi diekspor ke Indonesia, hanya sebagian kecil untuk dunia, paling banyak saya tanya [diekspor] ke China (Tiongkok) dan AS,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Penegakan Hukum Harus Tegas, Agar Kasus Mutilasi Tak Terulang
Usai Selesai Jadi Presiden, Jokowi Pakai Yusril Untuk Tameng Hukum, Simak Tanggapan Yusril
Kasus Obat Batuk Sirup Gagal Ginjal, Kuasa Hukum: Jaksa Lemah Pembuktian
Insiden Perundungan di SD Gresik yang Mengakibatkan Kebutaan Siswa: Proses Hukum dan Pencarian Keadilan
Oknum Ormas Pemalak Pegawai Toko Fotokopi di Bekasi Selatan, Pemilik Minta Perlindungan Hukum
Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Pengamat Hukum Diduga Diintimidasi Oknum Aparat di SMA N 7 Kota Bogor
REKRUT KADER IDIOLOGI, RAYON HUKUM SUKSES LAKSAKAN MAPABA KE-III
Kriminalisasi Terhadap Pakar Hukum Pidana Langgar Kedaulatan Kampus dan Kebebasan Akademik
Lurah Jadi Biong Prizinan, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Angkat Suara