Bogor Times –Wibawa pemerintah Kecamatan Cariu tengah diuji. Pasalnya, pengusaha galian ilegal yang diduga dibekingi oknum pejabat tinggi ajukan tantangan terbuka dengan abaikan teguran resmi.
Galian ilegal yang merugikan masyarakat telah disikapi Pemerintah Kecamatan Cariu melalui Kasi Trantib, Kamis (21/3) lalu, dengan melayangkan surat teguran kepada pengusaha galian di wilayahnya. Keberadaan usaha yang melakukan kegiatan diduga penambangan liar Golongan C di Kampung Malingping, RT 08/04, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor itu, telah ditegur berkali-kali.
Kasi Trantib Cariu Amran mengakui telah menyampaikan surat dari Camat Cariu Bangbang Padmanegara kepada pengusaha, Agus Salim namun masih saja beroperasi. Surat itu berupa teguran kepada pihak pengelola agar menghentikan kegiatannnya.
Baca Juga: Akhirnya, LKPj Bupati Bogor tahun 2023 Diterima DPRD Kabupaten Bogor
Baca Juga: Direktur LPEK PB PMII: Lapor Pajak bagian dari Nasionalisme
“Kita susah tiga kali bersurat agar menghentikan sementara usahanya namun tidak diindahkan,” kata Amran di Cariu, kemarin.
Kata dia, surat yang dilayangkan, jelas isinya. Dimana dihimbau agar memberhentikan sementara kegiatan sebelum melengkapi prosedur perijinan.
“Langkah tegas ini kami ambil berdasarkan pengaduan masyarakat. Kami hanya melaksanakan tugas di lapangan dengan menyampaikan surat dari pimpinan,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Bantuan Logistik dari Dinsos, Ringankankan Para Korban Banjir Bojonggede
Baca Juga: Tirta Kahuripan Layani 225.134 Pelanggan Dilibur Panjang, Dirum:Jangan Hawatir
Menurut dia, ada beberapa aspek yang harus ditempuh pihak pengelola galian. Diantaranya, aspek hukum, aspek tehnis dan aspek lingkungan.
“Makanya kami mohon kepada pengelola untuk melakukan beberapa hal yang perlu dilakukan, mengurus perijinan ke tingkat kabupaten melalui Badan Perijinan Terpadu, melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” cetusnya.
“Mengenai aspek teknis, memperhatikan dan mengamankan kondisi lingkungan sekitar galian, wajib mereklamasi setelah kegiatan penambangan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Galian Tambang Milik Yayasan Pendidikan Resahkan Warga
Organisasi APRI Berulah, Warga Tanjungsari Tolak Galian
Warga Tegur Truk Galian Tanah Tak Kenal Waktu
Marak Galian C Di Tanjungsari, Keluarga Mahasiswa Bogor Timur : Bupati Jangan Tutup Mata
Satu Hari Lebih Dari Tiga Motor Terjatuh Akibat Jalan Tertutup Tanah Galian C
Warga Parung dan Ciseeng Pinta Pemkab Stop Pekerjaan Galian Kabel Fiber Optik, ini Alasannya
Galian Kabel Telkom Ganggu Kenyamanan Warga, Camat Parung: Kami Akan Turunkan Pol PP
Galian Kabel Telkom Ganggu Warga, Pol PP Parung dan Pemuda Kartar Desa Cogreg Ancam Segel
Truk Galian Kembali Telan Korban di Rumpin
Aktivitas Penambangan Galian C Ilegal di Gunung Putri Masih Marak