Terkait Ledakan Gudang Amunisi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto : Kami Akan Ganti Rugi

- Senin, 1 April 2024 | 05:55 WIB
Korban Ledakan dapat perhatian dari  TNI (Jalil/Bogor Times)
Korban Ledakan dapat perhatian dari TNI (Jalil/Bogor Times)

Bogor Times- Kabar baik untuk warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor. Pasalnya, para korban akan mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berupa ganti kerugian.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan, ganti rugi akan diterapkan untuk para korban lendakan.

"YPastinya kami akan data, akan disisir oleh aparat teritorial yang sekarang sudah bekerja. Nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan ganti," terang Agus pada Minggu 31 Maret 2024.

Baca Juga: Agen Jakarta Timur Diduga Selewengkan Gas 3 Kilo Subsidi, Cileungsi Jadi Lokasi Pasar

Baca Juga: Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Baca Juga: Diduga Jadi Sarang Koruptor, Aktifis Pinta PPE DIbubarkan

Baca Juga: Cara Shalat Sunat Lailatul Qadar Persi Syekh KH Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom)

Baca Juga: Suara Bulat Golkar, Mantap Menangkan Jaro Ade dalam Pilbup 2024

Usal ledakan, pemerintah memerlukan beberapa waktu untuk proses pendingan. Kepada media, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menerangkan proses pendinginan kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, butuh beberapa jam. baru pada  pukul 08.15 WIB, pendinginan itu selesai dilakukan.

"Harus ada pendinginan.  Titik api yang dari semalam tadi pagi pun masih di angka 85 derajat. Alhamdulillah sudah kami turunkan sampai titik aman," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Bogor Times, Minggu 31 Maret 2024.****

Cc.Jalil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X