Bogor Times - Setelah wartawan media ini melakukan investigasi terkait proyek betonisasi di Jalan Haji Badri, Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terungkap bahwa proyek tersebut tidak melalui proses tender ataupun lelang.
Proyek yang diperkirakan menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar Rp600 juta hingga 1 miliar itu tidak ditemukan datanya di LPSE Kota Bogor. Diduga kuat, proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Bogor tanpa melibatkan pihak ketiga.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria, menanggapi temuan ini dengan nada dingin. Ia menyatakan bahwa terkait papan proyek, kontrak, dan apakah proyek dilakukan melalui tender atau swakelola, hal tersebut berada dalam ranah Dinas PUPR.
"Menurut hemat kami, silahkan memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas PUPR. Nuhun," jawab Cecep melalui pesan singkat pada Senin, 30 September 2024, pukul 08.33 WIB.
Cecep kemudian ikut menelusuri keberadaan proyek tersebut di bawah ULP (Unit Layanan Pengadaan). Berdasarkan penelusurannya, Cecep memastikan bahwa proyek betonisasi ini memang tidak terdaftar di LPSE, dan diduga pengerjaan betonisasi itu tidak melalui proses tender ataupun lelang.
Ketika wartawan media ini menanyakan lebih lanjut apakah proyek tersebut dikerjakan tanpa melalui ULP, Cecep tidak bisa memastikan. "Bisa jadi proyek ini dilaksanakan oleh instansi vertikal, bukan Pemkot Bogor," jelasnya.
Cecep menambahkan bahwa penelusurannya diperkuat dengan surat dari Dinas PUPR Kota Bogor, yang menyatakan bahwa paket proyek jalan Bubulak tersebut tidak melalui ULP. Berdasarkan data SPSE yang ia ketahui, tidak ada paket tender atau lelang untuk proyek tersebut.
Investigasi lebih lanjut dilakukan oleh wartawan Febri Daniel Manalu juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak disertai papan informasi proyek. Namun, nilai pasti proyek ini masih harus menunggu konfirmasi dari Dinas PUPR Kota Bogor. Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kota Bogor belum memberikan jawaban terkait jumlah nilai kontrak pengerjaan jalan tersebut.Dinas PUPR masih menutupi besaran nilai proyek betonisasi tersebut.
Sebelumnya, proyek betonisasi di Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, menjadi sorotan publik. Dugaan muncul bahwa Dinas PUPR Kota Bogor diduga mengerjakan proyek tersebut tanpa melalui proses tender yang biasanya diperlukan dalam proyek berskala besar. Ketiadaan papan proyek dan informasi resmi di lokasi semakin memperkuat dugaan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Bogor belum dapat dihubungi,karena ponselnya yang semula centang dua mendadak berubah menjadi centang satu.
Menurut pengamat konstruksi, Thoriq Nasution, Dinas PUPR mengklaim bahwa proyek ini bersifat pemeliharaan. Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa jalan yang semula beraspal kini diganti dengan beton rigid. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah proyek ini benar pemeliharaan atau merupakan peningkatan kualitas jalan dengan anggaran yang lebih besar?
“Jika hanya pemeliharaan, kenapa jalannya tidak diaspal kembali sesuai kondisi awal? Betonisasi jelas merupakan peningkatan yang biayanya jauh lebih besar daripada pemeliharaan,” ujar Thoriq.