Bogor Times- Banyaknya aduan masyarakat terkait hilangnya motor. Polres Tangerang Kota ambil langkah tegas.
Usai melakukan penyidikan, personel polisi dengan bersenjata sukses menangkap pelaku pencurian motor berinisial I (24) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, kawanan ranmor itu sukses mencuri motor milik Sulaiman di Jalan Wionong, Ciledug, Kota Tangerang.
Baca Juga: Geng Motor Bersenjata Resahkan Warga Gunungputri
Kepada media, Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, penangkapan I dilakukan pada Sabtu, 4 Maret 2023 belum lama ini usai petugas melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Diketahui, korban kehilangan motor di tempat kerjanya pada Senin, 27 Februari 2023 lalu."Korban kehilangan motor matic dengan nopol B 6460 VUB di toko tempatnya bekerja," kata Zain dalam keterangannya pada Minggu 5 Maret 2023.
Zain menuturkan, polisi yang mendapat laporan dari korban melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mendapati ciri-ciri serta identitas pelaku.
Baca Juga: Vidio Tauran Viral, Satu Korban Bacok, Netizen: Balcklis Anak yang Tauran
"Polisi berhasil menyita kunci letter T dan kunci motor palsu," tuturnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.*****